Medan, hariandialog.co.id.- Dua anggota DPRD Medan dari Partai NasDem
dan PDIP dilaporkan ke Polsek Medan Baru atas dugaan penganiayaan
terhadap warga di tempat hiburan malam (THM). Pihak NasDem dan PDIP
buka suara atas kasus tersebut.
Dikutip dari detikSumut, Rabu (30/11/2022), dua orang yang
dilaporkan itu adalah Habiburrahman Sinuraya (HS) yang berasal berasal
dari Fraksi Partai NasDem dan David Roni Ganda Sinaga (DS) dari Fraksi
PDIP.
Ketua F-NasDem DPRD Medan, Afif Abdillah mengatakan belum
mengetahui adanya kasus dugaan penganiayaan itu. Namun, dia
membenarkan HS merupakan anggotanya di F-NasDem DPRD Medan. “Baru
dengar kita dan yang bersangkutan (HS) juga belum ada melaporkan sama
kita, tapi benar kalau HS itu anggota fraksi kita,” kata Afif Abdillah
kepada detikSumut.
Afif yang juga Ketua DPD NasDem Medan itu akan meminta
keterangan dari HS soal duduk perkara penganiayaan tersebut. Selain
itu, mereka juga kata Afif akan berkonsultasi dengan DPW NasDem
Sumatera Utara.
Sementara itu, Ketua F-PDIP DPRD Kota Medan, Robi Barus angkat bicara
soal anggotanya yang dipolisikan tersebut. Robi mengaku dirinya belum
mengetahui adanya warga yang polisikan anggotanya di F-PDIP.
“Kita belum ada terima laporan itu, artinya kita belum ada dapat
laporan apapun dari korban,” kata Robi Barus saat dihubungi
detikSumut, Senin (28/11) malam.
Selaku warga negara yang patuh terhadap hukum, Robi mengaku menjunjung
tinggi asas praduga tak bersalah. Sehingga dia menyebutkan akan
menunggu hasil dari proses di kepolisian.
Penjelasan Polisi
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik
membenarkan bahwa ada warga yang melaporkan dua oknum DPRD Kota Medan
terkait dugaan penganiayaan.
“Perkara itu sudah naik tahap sidik. Sejumlah saksi sudah kita
periksa. Salah satu terlapor juga sudah kita mintai keterangan sebagai
saksi,” sebutnya.
“Rencana tindak lanjut, kita akan gelar perkara ke Polrestabes Medan
dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum DPRD tersebut, yakni HS dan
DS,” tutupnya. (redak06)
