Jakarta, hariandialog.co.id.- “Purnabakti merupakan momen
kesyukuran. Mengapa Saya katakan demikian? Sebab kesuksesan mencapai
garis finish pengabdian dengan sehat dan selamat merupakan nikmat yang
sangat besar. Tidak semua hakim beruntung mencapai fase membahagiakan
ini. Sebagian rekan kita ada yang terlebih dahulu dipanggil oleh Allah
Swt dalam usia yang relatif masih muda. Sebagian lagi ada yang diuji
dengan penyakit, dan lain sebagainya’’, ujar Ketua Mahkamah Agung,
Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H.,M.H
Hal itu disampaikan Sang Profesor dalam acara wisuda
Purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Drs. H. Mohammad
Yamin Awie, S.H., M.H. dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Dr.
Drs. H. Abu Huraerah, S.H., M.H. pada hari Jumat, 30 Desember 2022,
bertempat di ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja gedung Mahkamah Agung
lantai 14 Jakarta
Syarifuddin yang mantan Kepala Badan Pengawasan ini
juga mengatakan, bagi seorang hakim, setitik keadilan yang
dipersembahkan dalam tiap ketuk palunya, akan menjadi bekal amal, yang
akan membahagiakannya di akhirat. Karena Rasulullah Saw. pernah
bersabda: “Dan setiap kali engkau berbuat adil di antara dua orang
manusia, itu adalah sedekah yang bernilai kebaikan di sisi Allah Swt”.
(H. R. Bukhari Muslim).
Masa purnabakti bukanlah akhir dari segalanya. Karena masa
kedinasan hanyalah sebagian dari total pengabdian yang harus kita
tunaikan sepanjang kehidupan. Faidza faraghta fanshab, jika kamu telah
selesai menunaikan suatu tugas, segeralah lakukan tugas yang lain,
tuturnya.
Mengakhiri sambutannya KMA mengucapkan selamat memasuki
Purnabakti kepada Bapak berdua, Drs. H. Mohammad Yamin Awie, S.H.,
M.H. dan Dr. Drs. H. Abu Huraerah, S.H., M.H., selamat bergabung
menjadi anggota PERPAHI (Persatuan Purnabakti Hakim Indonesia). Semoga
Allah SWT senantiasa memberikan rahmat dan taufik serta hidayah-Nya
kepada Bapak sekeluarga.Amiin Yaa Rabbal ‘Alamin.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung
Bidang Yudisial Dr. Andi Samsan Nganro,SH,MH, Wakil Ketua Mahkamah
Agung Bidang Non Yudisial Dr. Sunarto,SH,MH Ketua Kamar Pembinaan,
Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Pengawasan, Direktur Jenderal Badan
Peradilan Agama, dan Sekretaris Mahkamah Agung.
Disamping itu dihari yang sama Ketua Mahkamah Agung
melantik enam orang Ketua Pengadilan Tinggi Agama bertempat di gedung
Mahkamah Agung, Jakarta yaitu
1. Dr. H. Empud Mahpudin, S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi
Agama Semarang.
2. Dr. Drs. H. Izzuddin Hm., S.H., M.H., sebagai Ketua Pengadilan
Tinggi Agama Mataram.
3. Dr. H. Mame Sadafal, M.H., sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kendari.
4. Dr. H. Yusuf Buchori, S.H., M.S.I., sebagai Ketua Pengadilan
Tinggi Agama Jayapura.
5. Dr. Drs. H. Muh. Abduh Sulaeman, S.H., M.H., sebagai Ketua
Pengadilan Tinggi Agama Makassar, dan
6. Drs. H. Abdullah, S.H., M.H, sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.
(hms / enk/bing)
