
Grobogan, hariandialog.co.id Sekda Grobogan Dr. Ir. Moh Sumarsono, M.Si baru-baru ini di ruang kerjanya kepada media Dialog mengatakan bahwa catatan akhir tahun 2022 kemarin bahwa semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan perencanaan. Selanjutnya untuk kedepannya tetap semangat dan bekerja dengan baik sesuai dengan regulasi, kalau dilaksanakan dengan baik tentunya yang menerima dan bermanfaat untuk masyarakat luas.
Selanjutnya menyangkut Pemilu 2024 mendatang seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus netral, dan berbeda dengan TNI dan Polri, sebabnya keduanya tidak punya hak pilih. Sedang untuk PNS masih punya hak pilih, namun implementasinya harus hati-hati dan tidak boleh bergerak dan jangan melanggar hukum. Tentang ini juga diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil NEGara. Netral bagi ASN berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Di sini juga ditegaskan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. (Sul/Sub)
