Jakarta,hariandialog.co.id. – Kejaksaan Negeri Minahasa Selatatan (Kejari Misel) Sulawesi Utara, dihadiahi penghargaan oleh Kejaksaan Agung, karena mendapat peringkat I se-Indonesia dalam penyelesaian kasus melalui restrorative justice (RJ). Penghargaan yang diterima Kejari Misel sebagai bentuk apresiasi kinerja yang dilakukan terkait penyelesaian kasus melalui RJ selama kurun waktu 2022.
Penghargaan yang diterima Kejari Misel tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawei Utara (Kajati Sulut), Edy Birton dari Wakil Jaksa Agung, Sunarta di sela-sela penutupan Rakernas Kejaksaan RI yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (6/1/23). Acara tersebut juga diikuti para jaksa, Kasi, dan Kajari Misel, dan juga satuan kerja kejaksaan se Indonesia secara luring.
Sejumlah jaksa yang bertugas di Kejari Misel, mengatakan rasa bangganya atas Kejari Misel dihadiahi penghargaan atas pelaksanaan penghentian penuntutan kasus pidana umum melalui RJ. “ Yah, kita bersyukur, dan tetap untuk memacu kinerja yang lebih baik lagi ke depannya,” ujar Arilasman kepada Dialog, Selasa (10/1/23).
Perlu diketahui bahwa Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023 yang digelar selama 3 hari, dimulai sejak Rabu (4/1/23) diikuti Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, para Kajati se-luruh Indonesia, eselon II dan eselon III.
Dalam pelaksanaan Rakernas Kejaksaan tahun 2023 ini, pihak Kejaksaan Agung memberikan penghargaan kepada satuan kerja kejaksaan yang berprestasi pada tahun 2022. Baik prestasi di bidang penanganan pidana umum, pidana khusus, penghentian penuntutan melalui RJ, dan bidang-bidang lainnya. (Het)
