Jakarta, hariandialog.co.id.- Kasus sopir mobil Fortuner, GR (24),
yang mengamuk dan merusak mobil Honda Brio di Senopati, Jakarta
Selatan, ada dalam penyelidikan polisi. Sejumlah barang bukti disita
polisi. “Dalam proses penyidikan kami mengumpulkan alat bukti dan
melakukan penyitaan terhadap barang bukti,” ujar Kapolres Metro
Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin
(13-02-2023).
Disamping menyita mobil Fortuner itu juga barang bukti
adalah senjata mainan. Pedang anggar juga diamankan. “Barang bukti
benda mirip senjata api ini, kemudian barang bukti pedang anggar ya,
nanti kami dalamin,” jelas Ary.
Kombes Ade Ary mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada
Minggu (12/2/2023) dini hari. Saat itu mobil korban melaju di Jalan
Senopati. Tiba-tiba, dari arah berlawanan, mobil Fortuner berjalan
melawan arah ke lajur Brio yang dikemudikan Ari Widianto.
Karena takut bertabrakan, korban selanjutnya menyalakan
lampu tembak ke arah Fortuner sebanyak empat kali. Setelah itu,
Fortuner kembali ke jalurnya, tapi sempat bertabrakan dengan mobil
korban. “Kemudian setelah di-dim oleh korban empat kali, akhirnya baru
terlapor belok ke jalurnya sendiri, kemudian mengenai mobil korban,”
kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (13/2).
Alih-alih minta maaf, pengendara Fortuner malah memarahi
dan memaki korban. Setelah itu, Fortuner tersebut berbalik arah dan
mengejar Brio hingga berhenti di TKP. “Saat mengenai mobil korban,
terlapor memaki-maki dan marah, sempat memaki ya, ke arah korban.
Kemudian terlapor membalikkan mobilnya, mengejar korban, kemudian
menghalangi mobil korban,” jelasnya.seperti ditulis dtc.
Saat itu GR turun dari mobil dan meminta korban turun.
Karena tak keluar, GR lanjut membawa senjata api mainan lanjut merusak
mobil korban dengan mainan tersebut. Tak sampai di situ, GR juga
membawa senjata tajam dari dalam mobilnya dan melanjutkan perusakan.
“Kemudian terlapor masuk lagi ke mobil mengeluarkan alat ini, kemudian
merusak kembali mobil korban, kemudian pergi meninggalkan korban,”
ujarnya. (han).
