Jakarta, hariandialog.co.id.- Berapa biaya haji terbaru? Pemerintah
telah merilis harga baru pelaksanaan ibadah haji bagi umat Muslim.
Harga tersebut ditetapkan dalam rapat Komisi VIII DPR RI bersama
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Rabu, 15 Februari 2023.
Sebelumnya, sempat dilakukan proses tawar menawar biaya
haji hingga ditetapkan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Berikut
informasi selengkapnya soal harga baru ibadah haji.
Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) telah
menyepakati besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun
2023. Jemaah harus membayar biaya haji sebesar Rp 49.812.700,26.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR
RI bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di gedung
DPR/MPR, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Menag Yaqut dan Komisi VIII DPR
pun sepakat dengan penurunan biaya haji jadi Rp 49.812.700,26.
“Kami menyetujui hasil pembahasan panitia kerja BPIH untuk disahkan
menjadi BPIH tahun 1444H/2023M,” kata Yaqut, Rabu (15-02-2023).
Angka biaya haji yang ditanggung jemaah ini merupakan 55,3%
dari total biaya haji sebesar Rp 90.050.637,26. Sementara itu, nilai
manfaatnya sebesar Rp 40.237.937 atau sebesar 44,7%. Dengan demikian,
total nilai manfaat untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun ini
sebesar Rp 8.090.360.327.213,67. Berdasarkan kesimpulan rapat panja,
biaya haji yang harus ditanggung oleh masyarakat sebesar Rp
49.812.700.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya sempat
mengusulkan biaya hajitahun 2023. Jumlah yang disebutkan untuk per
jemaah sebesar Rp 69 juta.
“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp
98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp
69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen,”
kata Yaqut dalam rapat kerja bersama Komisi VIII, Senayan, Jakarta,
Kamis (19/1) bulan lalu.
Ia menegaskan, dari BPIH sebesar Rp 98,8 juta, yang
dibebankan ke jemaah haji sebesar Rp 69 juta atau 70 persen. Sementara
30 persen sisanya ditanggung dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.
Durasi jemaah ibadah haji masih 40 hari di Arab Saudi. Hal
tersebut disampaikan setelah rapat penentuan BPIH bersama Komisi III
DPR RI. “Iya kita akan berusaha, sekarang masih 40 hari,” kata
Menteri AgamaYaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Senayan,
Jakarta, Rabu (15-02-2023) seperti tulis dtc.
Yaqut mengatakan pihaknya akan berusaha untuk melakukan
komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi, terutama dengan pihak
otoritas penerbangan Saudi. “Karena ini terkait dengan banyak hal,
bukan hanya soal kebijakan Kementerian Haji Arab Saudi, tapi juga
otoritas penerbangan di sana apakah mereka mengizinkan lapangan udara
lain dipakai jemaah haji Indonesia atau tidak. Jadi terkait banyak hal
dan oleh karena itu kita akan bicara,” jelasnya. (red0k01).
