Jakarta, hariandialog.co id– Kajari Jakarta Timur Dr.Dwi Antoro SH MH lakukan serah terima jabatan (Sertijab dan Pisah Sambut Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur di AULA Kantor Kejari Jaktim Kamis (2/3-“23).
Kasi Pidum Kejari Jaktim diserahterimakan dari Ahmad Fuady, S.H., M.H., kepada Yanuar Adi Nugroho, S.H., M.H., yang mantan Kasi Barang Bukti Kejari Serang.
Sementara Ahmad Fuady akan menjabat Kasi Eksekusi dan Eksaminasi Wilayah II pada Direktorat Kamnegtibum dan TPUL Jampidum.
Seusai Sertijab Kepala Seksi Intelijen Ady Wira Bhakti, S.H., M.H.,diminta tanggapannya masih di dalam aula pelantikan ini merupakan hal yang biasa dilakukan di lingkungan kejaksaan. Hal ini dilakukan untuk penyegaran ataupun sebagai promosi
“Pertama-tama untuk Kasipidum baru, selamat atas jabatan barunya. Kami berharap untuk Kasipidum baru bisa segera menyesuaikan dengan situasi dan daerah di Jakarta Timur ini,” ucapnya.
“Dengan peraturan perundang-undangan yang akan diterapkan pada perkara-perkara yang begitu kompleks dan beragam. Dan berharap ke depannya mampu memberikan yang signifikan dalam setiap penanganan perkara tindak pidana umum di wilayah Jakarta Timur ini ke arah yang lebih baik ujarnya.(Hnb).
