Jakarta, hariandialog.co.id.- Sementara itu, Jokowi telah
menerima surat pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo dari jabatan
Menteri Pertanian (Mentan). Jokowi lalu menunjuk Kepala Badan Pangan
Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi sebagai Plt Mentan.
“Penggantinya masih Plt, Plt-nya Pak Arief Prasetyo, Kepala Badan
Pangan,” ujar Jokowi di Presedential Lounge, Kompleks Istana
Kepresidenan Jakarta, Jumat (06-10/2023).
Presiden menjelaskan bahwa penunjukkan Arief Prasetyo
sebagai Plt Mentan agar lebih koordinatif dan memudahkan pekerjaan
Kementerian Pertanian. Terlebih, pekerjaan Badan Pangan Nasional juga
sering bersinggungan dengan Kementerian Pertanian. “Supaya lebih
koordinatif, lebih memudahkan karena biasanya kita Bulog, Badan
Pangan, Mentan ini, Menteri Perdagangan ini selalu harus satu jadi
untuk konsolidasi saja biar lebih memudahkan,” jelasnya.
Jokowi akan segera menunjuk Menteri Pertanian definitif,
usai Syahrul Yasin Limpo mundur karena terjerat kasus korupsi. Namun,
Jokowi tak memastikan apakah Mentan definitif akan diberikan kembali
ke Partai NasDem atau tidak. “Ya secepatnya (ditunjuk Mentan
definitif),” ucap Jokowi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah
Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya ke luar negeri. Pencegahan ke luar
negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian
Pertanian (Kementan).
Keluarga Syahrul Yasin Limpo yang dicegah ke luar negeri
yakni sang istri Ayun Sri Harahap, sang anak Indira Chunda Thita
(Anggota DPR RI), dan cucunya bernama A Tenri Bilang Radisyah Melati
(Pelajar/Mahasiswa).
Selain keempat orang itu, KPK juga mencegah lima orang
lainnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Alat dan Mesin
Pertanian Kementan RI Muhammad Hatta, Kepala Biro Organisasi dan
Kepegawaian Kementan RI Zulkifli, Direktur Pupuk dan Pestisida
Kementan RI Tommy Nugraha, dan Kepala Biro Umum dan Pengadaan
Kesekjenan Kementan RI Sukim Supandi.
“Dengan telah bergulirnya penyidikan perkara dugaan
korupsi di Kementan, maka sebagai bentuk back up dan support dalam
memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah ajukan 9
orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri,” ujar Kabag
Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (06-10/2023)
tulis liputan6. (tob).
