Jakarta,hariandialog.co.id.-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaasa Penyidik pada
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) sedang mengusut dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Dimana pada Senin (30/10/2023) Tim Jaksa Penyidik memanggil dan memeriksa keterangan dua orang saksi. Kedua saksi yang dimintai keterangannya yaitu; AAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, dan AK selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Jalur Kereta Api antara Sigli-Bireuen dan Kutablang – Lhokseumawe – Langsa – Besitang pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan.
Menurut Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumendana dalam keterangannya mengatakan, kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Masih menurut Ketut Sumendana, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi pada proyek pembangunan Jalur Kreta Api Bersitang-Langsa di Perkeretaapian Medan pada tahun 2017 hingga 2023 tersebut. (Het).
