Jakarta, hariandialog.co.id.- Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin
menyatakan, pihaknya memberikan 74 personel pengawalan kepada setiap
capres dan cawapres.”Pamwal berjumlah 74 personel, 2 tim,” ujar Afif
di KPU.
Afif menyebut, penempatan personel pengawalan telah resmi
dikeluarkan sekaligus ditandatangani oleh Kabaharkam Polri Komjen Pol
Fadil Imran. “Bahwa KPU juga sudah melakukan penandatanganan serah
terima satgas pam capres dan cawapres baru saja dilakukan,” kata Afif
tulis liputan6.
Menurut Afif, pemberian satuan personel pengamanan itu
telah tertuang berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2018
tentang Pengamanan dan Pengawalan Calon Prediden dan Wakil Presiden
dalam Penyelenggaraan Pemilu. (salim)
