Jakarta, hariandialog.co.id.- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan tim penyidik menyegel ruang
kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang di
Kantor BPK RI, Jakarta Pusat.
Hanya saja Ghufron masih belum mau membeberkan keterkaitan penyegelan
ruang kerja Pius Lustrilanang dengan perkara yang sedang ditangani
KPK. “Apa benar penyegelan saudara Pius Lustrilanang berkaitan dengan
perkara Kemenkes kah atau di Kemendikbud kah, sekali lagi untuk yang
karena perkara ini masih berjalan, tentu kami belum dapat menyampaikan
keterkaitannya dengan perkara yang mana,” ujar Ghufron di Gedung KPK,
Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023) tulis liputan6.
Ghufron menyebut pengusutan kasus dugaan korupsi yang menyeret
nama Pius Lustrilanang ini masih berjalan. Dia mengatakan akan
mengumumkannya kepada publik setelah menerima informasi dari tim
lapangan. “Nanti pada saatnya setelah teman-teman atau tim lidik
(penyelidikan) dan sidik (penyidikan) telah melaporkan kepada kami,
nanti pada saatnya akan kami sampaikan kepada masyarakat,” kata
Ghufron. (han)
