Jakarta, hariandialog.co.id.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
KPK menyatakan akan memaksimalkan pemidanaan terhadap Fahd Arafiq lantaran yang bersangkutan mencetak hattrick atau untuk kali ketiga menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. “Kami akan maksimalkan untuk pemidanaan terhadap FF (Fahd) yang sudah ketiga kalinya ini,” kata Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026)
Ditekankan lagi bahwa Fahd Arafiq seorang residivis kasus korupsi sehingga berpotensi mendapatkan hukuman yang berat. “Secara konsep hukum, tentunya residivis itu lebih berat dari orang yang baru atau pertama kali melakukan sebuah perbuatan pidana begitu ya,” katanya.
Fahd Arafiq sebelumnya pernah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengalokasian anggaran program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) tahun 2011.
Selain itu, Fahd Arafiq pernah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Al-Quran tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer pada MTs tahun 2011 di Kementerian Agama. Untuk kasus ketiga, Fahd Arafiq salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN, tulis jpn. (han-01) .
KPK Sebut Terkait OTT di BPN Bogor Empat Orang Adalah Kepercayaan Menteri Nusron
Jakarta, hariandialog.co.id.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga empat dari delapan tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) adalah orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Dugaan ini disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Taufik menyebut orang kepercayaan Nusron Wahid tersebut adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto (ARF), Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq (FEZ).
Selain itu, ada dua pihak swasta bernama Erwin (ERW), dan Muhammad Fakhry (MF). “ERW selaku pihak swasta yang diduga sebagai orang kepercayaan menteri, dan terakhir MF selaku pihak swasta yang diduga juga sebagai orang kepercayaan menteri,” kata Taufik.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026.
KPK OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sehari setelahnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, di antaranya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, tulis jpnn. (han-01)
