Jakarta, hariandialog.co.id.- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri mengaku sudah 40 tahun mengabdikan diri menjadi Polisi
dan berakhir dengan jabatan Komisaris Jenderal (Komjen) Purnawirawan
Polri.
Namun, saat menjadi purnawirawan, dia malah diperiksa oleh
penyidik Polri dalam kasusdugaan pemerasan terhadap mantan Menteri
Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Firli Bahuri kemudian menjelaskan soal pemeriksaannya di
Bareskrim Mabes Polri pada Kamis, 16 November 2023. Firli juga
membantah disebut mangkir meski kerap meminta penjadwalan ulang
pemeriksaan.
“Kemarin pada 16 November 2003 adalah hari di mana saya
telah mengabdikan kepada negeri ini selama 40 tahun, 40 tahun
pengabdian saya, saya habiskan hidup saya lakukan untuk pengabdian
kepada bangsa negara hingga berakhir sebagai purnawirawan Polri dengan
pangkat komisaris jenderal polisi,” ujar Firli Bahuri dalam jumpa pers
di gedung KPK, Senin 20 November 2023.
“Saya tentu bertanya kepada diri saya, 40 tahun, tetapi
kemarin saya harus bertanya kepada diri saya apakah benar saya pernah
selama itu mengabdi di sana (Mabes Polri) dan mengapa markas besar itu
terasa asing bagi saya?” Firli menambahkan tulis liputan6. (bing).
