Jakarta, hariandialog.co.id.– – Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI
telah mengesahkan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan
Presiden atau Pilpres 2024 di Provinsi DKI Jakarta. Bagaimana
hasilnya?
Pengesahan ini dilakukan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam Rapat
Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional
pada hari ini di Gedung KPU, Jakarta Pusat. “Demikian tadi pembacaan
rekapitulasi hasil perolehan suara untuk Pemilu Presiden-Wakil
Presiden untuk Provinsi DKI Jakarta. Dapat diterima ya? Bismillah,
sah,” kata Hasyim sembari mengetuk palu sidang pada Selasa, 12 Maret
2024.
Sebelum disahkan, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata membacakan
perolehan suara Pilpres 2024. Wahyu menuturkan, pasangan calon
presiden dan calon wakil presiden atau paslon nomor 01 Anies
Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 2.653.762 suara.
Sedangkan paslon nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
mendapatkan suara tertinggi, yakni sebanyak 2.692.011 suara.
Adapun paslon nomor 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. menempati posisi
terakhir. Paslon ini memperoleh 1.115.138 suara.
Adapun jumlah suara sah adalah sebanyak 6.460.911. Sedangkan jumlah
suara tidak sah sebanyak 97.823 suara. “Jumlah seluruh suara sah dan
tidak sah 6.558.734,” tutur Wahyu pada kesempatan yang sama tulis
tempo.
Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT di DKI
Jakarta adalah 8.252.897 jiwa. Adapun pengguna hak pilih adalah
sebanyak 6.558.734 jiwa. (dika)
