Jakarta, hariandialog.co.id.- Seorang wartawan bernama Sugandi
dianiaya 2 oknum prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Dewan Pers minta 2 oknum prajurit itu diproses hukum. “Peristiwa
tanggal 28 Maret yang kemudian sampai kepada Dewan Pers 2 hari yang
lalu terkait dengan kekerasan yang dialami jurnalis di dalam
menjalankan tugasnya di Halmahera Selatan tentu ini adalah peristiwa
yang patut kita kecam bersama,” ucap Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu
pada saat jumpa pers ditemui di gedung Dewan Pers, Kebon Sirih,
Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Ia pun langsung melakukan komunikasi dengan Kepala Staf
TNI AL. Ada tiga hal yang ia tegaskan, salah satunya terkait
perlindungan korban. “Kami melakukan komunikasi dengan Kepala Staf
Angkatan Laut untuk memastikan bahwa satu, perlindungan kepada korban.
Jadi jangan sampai setelah ada peristiwa ini kemudian ada
bentuk-bentuk intimidasi dan kekerasan lanjutan kepada wartawan
ataupun keluarganya itu yang pertama,” ucapnya.
Lalu, Ninik juga menuntut pihak TNI AL untuk korban
mendapatkan jaminan kesehatan akibat kekerasan yang dilakukan oleh
anggotanya tersebut. Jaminan proses hukum pada pelaku pun harus diusut
tuntas. “Yang kedua adalah korban mendapatkan jaminan kesehatan untuk
memulihkan kondisi fisiknya dan yang ketiga adalah kami meminta kepada
pimpinan staf angkatan Laut untuk memastikan bahwa proses hukum
terhadap pelaku dijalankan sebaik-baiknya,” katanya.
Ninik kemudian mengungkap bahwa korban mendapatkan intimidasi
untuk melakukan perdamaian. Hal ini setelah keluarga korban dipaksa
menandatangani surat perdamaian.
“Kami memperoleh informasi bahwa ada indikasi-indikasi oknum yang
ingin memaksa melakukan perdamaian secara paksa. Jadi keluarga korban
diminta untuk menandatangani surat perdamaian,” katanya.
Dihubungi detikcom, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal)
Ternate Kolonel Mar Ridwan Azis memohon maaf atas insiden yang
terjadi. Ia mengaku akan memberikan hukuman pada anggota yang
melakukan kekerasan tersebut. “Jadi saya menyampaikan permohonan maaf
atas kejadian ini dan saya janji akan memberikan hukuman ke anggota
yang berbuat,” ucap Ridwan dihubungi detikcom, Senin (1-4-2024).
Sesaat setelah mengetahui adanya peristiwa tersebut, ia
mengaku langsung terbang ke lokasi kejadian. Ridwan sendiri tak
menginginkan adanya peristiwa ini terjadi. “Saya disambut sama
wartawan di Bacan, di Bandara, wawancara masalah kejadian ini saya
sampaikan bahwa sekali lagi kita semua tidak menginginkan masalah ini
terjadi. Jadi atas nama instansi kami mohon maaf atas perlakuan
anggota saya terhadap wartawan ini saudara Sugandi,” katanya.
Ridwan juga menyebut dirinya diterima dengan baik saat
mengunjungi korban di rumah sakit. Ia pun kembali memohon maaf pada
korban. “Setelah solat isya, saya ke rumah sakit nah kemudian yang
korban sudah dirawat di rumah sakit, saya datangi, Alhamdulillah
diterima dengan baik, saya datang ke sana karena memang saya juga kan
saya bilang orang sini kan, orang Maluku Utara. Saya minta maaf Adik
Sugandi atas kejadian ini,” ucapnya tulis dtc.
Diakui Ridwan, pihak TNI AL pun memberikan jaminan
kesehatan berupa biaya pengobatan yang ditanggung. Tak hanya itu,
pihak TNI AL pun akan memberikan sembako selama satu bulan lamanya
pada korban. (bing)
