Jakarta, hariandialog.co.id.- Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
dbawah kepemimpinan Herri Swantoro selaku Ketua dan Pontas membuat
lima buku manual terkait aplikasi guna meningkatkan pelayanan bagi
pencari keadilan maupun pelayanan terhadap para calon pengacara.
Kelima buku yang diramu menjadi buku saku berjudul
“Transformasi Pelayanan Pengadilan Tinggi Jakarta Tahun 2024” Buku
lima jadi satu yakni Buku Manual PTSP MANDIRI, Aplikasi Di-PANDU,
Aplikasi DILADANG, Aplikasi SI-MANJA dan Aplikasi SI-PITUNG.
Herri Swantoro memaparkan isi demi isi dari buku saku
tersebut kepada rombongan dari Mahkamah Agung yang dipimpin Prof.Dr.H.
Syarifuddin, SH,MH didampingi Wakil Ketua bidang Yudisial Dr.Sunarto,
SH,MH, dan juga ada Dirjen Badilum Dr.Bambang Miyanto, SH,MH.
Dengan lukas dan jelas satu persatu dipaparkan oleh Ketua
Pengadilan Tinggi Jakarta itu diikuti dengan pemutaran sliede guna
memudahkan yang melihat akan paparan isi buku saku tersebut. Seperti
tujuan dibuatnya buku saku, guna meningkatkan kualitas pelayanan
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, mencegah terjadinya tindak pidana
korupsi, kolusi dan nepotisme sehingga menjamin integritas,
transparansi dan akuntabelitas PT Jakarta, dan paling utama menjaga
predikat PT Jakarta dari wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan
meningkatkan menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sang Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta yang mantan dari PT
Bandung itu menyebutkan manfaat dari PTSP Mandiri, kualitas pelayanan
pada PT Jakarta semakin baik serta integritas, transparansi dan
akuntabilitas PT Jakarta terjaga. “Ada dua belas jenis layanan yang
ada di PTSP Mandiri, bahkan dengan mudah permohonan penyumpahan
advokat yang diramu di e-SIPPA, juga ada permohonan izin penelitian
yang dibuat e – PERSET.
Paparan isi buku saku Transformasi Pelayanan Pengadilan
Tinggi Jakarta itu diapresiasi Ketua Mahkamah Agung Prof.Dr.H.
Syarifuddin, SH,MH. “Tolong semua yang ada dilingkungan Pengadilan
Tinggi Jakarta ini apa yang telah diperbuat oleh Pak Herri Swantoro
agar dijaga dan diteruskan. Jangan kalau sudah tidak ada yang
menciptakannya malah jadi tidak karuan. Rawat dan teruskan apa yang
sudah baik ini,” pinta Syarifuddin dalam sambutannya.
Terkait pengetatan disiplin yang diterapkan Ketua
Pengadilan Tinggi Jakarta sangat baik dan demi nama baik Mahkmah
Agung. “Terus terang ada yang melaporkan tentang ketatnya disiplin
kerja kepada saya. Tapi, yang dilaporkan tidak saya panggil tapi yang
melaporkan malah saya periksa melalui Bawas,” kata Syarifuddin yang
juga mantan Ketua PN Bandung itu. (tob)
