
Cibinong, hariandialog.co.id – Sejumlah lokasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menjadi tempat parkir kendaraan meski di sana ada larangan. Dinas Perhubungan mendapat sorotan karena terkesan membiarkan parkir liar tanpa pengawasan.
Seperti yang terlihat amanatan Dialog di sepanjang jalan Tegar Beriman, Cibinong Kabupaten Bogor semakin marak parkir liar meskipun sudah ada tanda larangan, Jum’at (19/07/24)
Salah satu warga Bojonggede Sriyanto ketika di mintai tanggapan Dialog depan kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor membenarkan perihal parkir liar tersebut menyatakan pengutipan lahan-lahan parkir yang ada di kawasan sepanjang jalan Tegar Beriman Cibinong Kabupaten Bogor ini suka-suka hati tidak pandang bulu, bahkan tidak mengantongi ijin resmi dari dinas perhubungan. Ujarnya, Jum’at (19/07/24).
Lebih lanjut ia mengatakan, kepada pihak yang berwajib untuk bertindak cepat untuk menangani masalah parkir liar tersebut telah meresahkan masyarakat sekitar, ini saya menduga kuat tidak adanya izin resmi dari dinas terkait sehingga dugaan jadi pembiaran oleh pihak Dishub Kabupaten Bogor.(Tile)
