
Majalengka.hariandialog.co.id- Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Pemkab Majalengka-Jawa Barat Mempertanyakan tunggakan BPJS PNS belum dibayarkan oleh Pemkab, Pasalnya gajih dan tukin setiap bulan telah di potong oleh pihak bendahara di kemanakan uangnya sehingga BPJS PNS masih nunggak belum di bayar sebesar Rp.35 Miliar.
Padahal pada tanggal 18 April 2021 pihak Pemkab telah berkirim surat kepada para kepala OPD dan Camat dengan nomor,900/674/BKAD/2012,Pada saat Bupatinya masih pak Karna Sobahi, perihal pemotongan dan penyetoran tunjangan kinerja dan tunjangan profesi.
Pada isi surat tersebut Menindaklanjuti surat dari Kepala Cabang BPJS Kesehatan KC Sumedang nomor 382/V.04/0421 tanggal 5 April 2021,”perihal Permohonan Surat Edaran Pemotongan dan Penyetoran Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Profesi serta berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penyetoran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Penerima Upah dan lingkungan pemerintah daerah.”kata beberapa PNS di lingkungan Pemkab yang tidak mau di sebut namanya .
Menurut dia, Besaran iuran bagi Peserta PPU di lingkungan pemerintah daerah sebesar 1% dibayar oleh peserta, Pasal 10 ayat 3 Gaji atau upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan besaran iuran bagi PNSD terdiri atas Gaji Pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan profesi dan tambahan penghasilan bagi PNSD.
Berdasarkan isi surat tersebut”,minta bendahara di OPD untuk melakukan perhitungan besaran iuran dimaksud mulai bulan Januari 2020 s/d Maret 2021 atas kekurangan pemotongan dari Tunjangan Kinerja dan Tunjangan Profesi kemudian melakukan pemotongan dan penyetoran terhadap Tunjangan kinerja bulan Mei sebesar 2% masing-masing PNSD untuk disetor ke Kas Negara pada bulan Juni 2021.”ungkapnya sambil memperlihatkan surat
Jadi itu kan jelas sudah di potong tiap bulanya sebesar 2 persen dari tukin dan gaji, kok, sekarang masih nunggak belum di bayar hingga saat ini ,”Minta kepada PJ.Bupati dan DPRD Majalengka untuk segera diselesaikan jangan sampai menyimpan warisan lagi kepada bupati yang akan datang,”kata 6 orang PNS di Majalengka
Menurutnya,PNS selalu patuh dan taat kepada pimpinan, tidak pernah membantah adanya potongan tersebut, namun ketika membaca di media BPJS PNS masih belum dibayarkan Rp.35 Miliar, ,”jadi heran ,kan sudah dibayar setiap bulanya di potong sebesar 2 persen oleh bendahara ini sangat di sayangkan,”ujarnya. (Ayub)
