Jakarta, hariandialog.co.id.- Massa aksi dari beberapa elemen
masyarakat melakukan aksi tolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
12 persen di seberang kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan
Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (19/12) petang.
Massa itu terdiri atas berbagai elemen dari kelompok
perempuan, mahasiswa, Gen-Z, hingga K-Popers. Massa yang berdatangan
mulai pukul 14.00 WIB, berkumpul di Taman Aspirasi halaman Plaza Barat
Laut Monumen Nasional (Monas), yang berada di seberang istana.
Massa terlihat membawa poster bertuliskan “Kalo PPN naik,
berarti harga barang bakal naik, otomatis pengeluaran ikut naik, gaji
jadi ga cukup lagi, “Ketua Serikat Gen Z tolak kenaikan PPN 12
persen”. Massa K-Popers terlihat ada yang membawa lampu tangan
“lightstick” yang sering jadi asesoris penonton konser musisi asal
Korea.
Salah satu dari massa aksi itu, Sekar Ayu (20) asal Bekasi menyebut
dirinya mengikuti demonstrasi tersebut untuk kepentingan dirinya dan
teman-teman K-popers lainnya.
“Alasan ikut demo supaya harga konser tidak naik kak. Kita kalau tidak
naik aja konser udah Rp4 juta, apalagi naik bisa Rp4 juta lebih dong.
Kan jadi sedih,” ujar Sekar di seberang istana.
Massa aksi lain, Ikrar W (25) asal Semarang mengatakan, “Saya tidak
setuju kenaikan PPN 12 persen, 11 persen aja sudah mencekik apalagi 12
persen, makin diperas intinya itu.”
Menurut Ikrar, berapapun kenaikannnya akan tetap memberatkan
masyarakat karena berpengaruh terhadap kenaikan harga.
“Harga pasti naik meskipun hanya satu persen. Pasti akan berpengaruh
dengan adanya PPN 12 persen yang cekik. Harapannya pasti maunya
dicabut 12 kalo bisa 11 persen atau syukur-syukur turun jadi 10 persen
kan bisa aja,” ucap Ikrar.
Seratusan massa mencoba berjalan menuju Kantor Sekretariat Negara
untuk menyerahkan petisi warga yang menolak kenaikan PPN 12 persen.
Pasukan polisi terlihat tampak berjaga untuk memastikan massa tidak
masuk ke dalam Kantor Sekretariat Negara.
Kepolisian mengerahkan sebanyak 820 personel gabungan guna mengamankan
aksi menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen di
Istana Negara, Jakarta Pusat.
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta
Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Sebelumnya, pemerintah di bawah kepresidenan Prabowo Subianto resmi
menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12
persen mulai 1 Januari 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan,
penetapan PPN 12 persen sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun
2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) tulis cnni.
(nadira-01)
