Jakarta, hariandialog.co.id.- Massa aksi dari koalisi masyarakat
sipil (KMS) menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikan Pajak
Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen pada 2025.
Pantauan CNNIndonesia.com, sekitar puluhan massa aksi
berkumpul di depan taman aspirasi Monas membawa spanduk bernarasi
penolakan atas kenaikan PPN. “PPN naik masyarakat sipil bisa kena PHK
pak,” teriak massa aksi.
Wakil Ketua Divisi Advokasi YLBHI Arif Maulana mengatakan
massa aksi ini hendak menyampaikan surat ke Sekretariat Negara
menyampaikan keberatan atas kenaikan PPN 12 persen. “Ya kita mau
menyerahkan surat ke sekretariat negara ya. Kita akan sampaikan kepada
Presiden Prabowo bahwa masyarakat kita semua yang hadir disini menolak
ya PPN 12 persen,” ucap Arif di lokasi.
Selain itu, ia menyatakan mereka juga akan menyerahkan
petisi dari publik yang diharapkan bisa menjadi pertimbangan
pemerintah dalam mengambil keputusan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto,
Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan jajaran Kabinet Merah Putih sudah
mengumumkan kenaikan PPN dari 11 persen ke 12 persen. Ini diumumkan
dalam konferensi pers di Kantor Airlangga pada Senin (16/12).
Tarif baru PPN bakal berlaku mulai 1 Januari 2025.
Pemerintah berdalih kenaikan ini merupakan amanat UU Nomor 7 Tahun
2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). (nadira-01)
