
Grobogan, hariandialog.co.id-Rapat paripurna ke 1 tahun sidang 2025 masa sidang ke 1 DPRD Grobogan dengan agenda laporan kegiatan dan produk DPRD tahun sidang 2024 ( 6/1/2025 )
Acara ini dihadiri Bupati Grobogan Hj Sri Sumarni SH MM forkopimda, sekda, staf ahli, SKPD, Kabag Setda, camat, Dirut BUMD dan anggota DPRD dan sekwan Grobogan.
Acara di mulai pukul 09.00 wis sampai dengan selesai di buka langsung oleh ketua rapat sekaligus ketua DPRD Grobogan Hj Lusia Indah Artani SE.MM untuk umum, dalam sambutannya mengatakan dalam pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah DPRD Grobogan dan bupati telah berhasil menetapkan 8 peraturan daerah yaitu : BUMDES, perum daerah Purwa aksara, penghitungan lahan pertanian pangan, pertanggungjawaban APBD tahun 2023, penyetaan modal pemerintah Grobogan, RPJMD kepada BUMD tahun 2925, RPJPD kabupaten Grobogan tahun 2025-2045, perubahan APBD, APBD tahun 2025.
Di Samping itu masih ada dua rancangan perda yang masih dalam proses pembahasan yaitu : raperda tentang perubahan atas perda kabupaten Grobogan no 15 tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah , fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika.
Ketua rapat menambahkan selama tahun 2024 DPRD kabupaten Grobogan telah melaksanakan rapat sebanyak 48 kali ( Sub )
