Kabanjahe, hariandialog.co.id.- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Karo Anderiasta Tarigan mengungkapkan pihaknya mendukung apa yang
telah diputuskan oleh MK. Dirinya menjelaskan, apapun keputusan dari
pusat dan juga berjenjang ke daerah tentunya pemerintah ingin
memberikan pendidikan yang berkualitas kepada semua pelajar. “Dengan
terbitnya putusan MK, kita menyambut baik bahwa pendidikan dasar
sembilan tahun tak dibebankan biaya. Tentunya kita ingin memberikan
kualitas pendidikan yang merata bagi masyarakat,” ujar Anderiasta,
Minggu, 15 Juni 2025.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa
waktu lalu telah memutuskan untuk mewajibkan kepada negara untuk
memberikan pendidikan dasar sembilan tahun gratis. Diketahui,
tingkat sekolah yang diwajibkan untuk digratiskan ini dari tingkat
Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) baik negeri
maupun swasta.
Namun begitu, dirinya mengaku jika sampai saat ini pihaknya
masih menunggu seperti apa arahan lebih lanjut dari Kementerian
Pendidikan.
Dirinya menjelaskan, nantinya dari hasil keputusan MK itu nantinya
akan disesuaikan dengan peraturan pemerintah tentang penyelenggaraan
pendidikan dan wajib belajar. “Sampai sekarang kita masih menunggu
seperti apa Petunjuk Teknis (Juknis) lebih lanjut dari pusat. Nanti
tentunya akan disesuaikan lagi mulai dari pusat sampai daerah,”
katanya.
Dikatakannya, terkait dengan sistem pelayanan pendidikan
khusunya di daerah nantinya semua akan disesuaikan ulang. Terlebih,
melalui keputusan tersebut dimana fasilitas sekolah gratis ini
diberikan kepada seluruh SD dan SMP negeri maupun swasta sehingga
sistem pendanaan juga akan dikaji ulang. “Jadi bagaimana bisa
mengintegrasikan sistem antara sekolah negeri dan swasta bisa jadi
satu sistem yang baik,” ucapnya.
Seperti diketahui, untuk sekolah swasta memang sistem
pendanaannya dikelola langsung oleh yayasan masing-masing sekolah.
Sehingga, hal inilah yang nantinya menjadi salah satu pembahasan untuk
bisa membuat kualitas dan pelayanan bagi peserta didik bisa sama rata,
tulis tribun. (alfi-01)
