Jakarta, hariandialog.co.id.- Bos Direktorat Jenderal Pajak baru
pilihan Presiden Prabowo Subianto, Bimo Wijayanto mengklaim sudah
memecat 7 pegawai DJP sejak menjabat pada akhir Mei 2025 lalu.
Bimo menegaskan dirinya merasa bertanggung jawab untuk menjaga marwah
organisasi. Ini sejalan dengan upaya penguatan kepercayaan publik
terhadap Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. “Kami kuatkan integritas
pegawai Direktorat Jenderal Pajak, zero tolerance terhadap fraud!”
tegas Bimo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan
“Jadi, kami laporkan bahwa kami tidak pandang bulu. Fraud Rp100 pun
kami akan tindak dan kami sudah memecat 7 orang selama kepemimpinan
kami dari mulai Mei (2025) kemarin,” ungkapnya.
Ia menegaskan tak mengampuni fraud sekecil apa pun yang
dilakukan anak buahnya. Namun, Bimo tak merinci lebih lanjut siapa
saja pegawai yang dipecat. Ia juga tak membocorkan dari direktorat
mana yang terkena hukuman tegas itu.
Dirjen Bimo mengatakan dirinya berusaha membangun Ditjen
Pajak menjadi organisasi yang lebih profesional dan humanis. Selain
itu, ia mengaku terus menyampaikan program-program prioritas DJP agar
dipahami masyarakat. “Penguatan strategi komunikasi untuk
program-program prioritas kami melalui strategi komunikasi yang
terukur, terarah, dan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat
wajib pajak,” tuturnya.
Selain penguatan strategi itu, ia mengaku akan segera
meluncurkan ‘taxpayer charter’ pada pekan depan. Bimo mengklaim sudah
mendapatkan restu dari Menteri Keuangan Sri Mulyani.
‘Taxpayer charter’ ia sebut sebagai piagam yang memberikan
kepastian atas kewajiban dan hak dari wajib pajak. Menurutnya, ide
tersebut bisa memberi kepastian hukum dari implementasi undang-undang
di bidang perpajakan.
Bimo Wijayanto merupakan Dirjen Pajak yang baru sejak 23 Mei
2025. Ia menggantikan posisi Suryo Utomo yang digeser menjadi Kepala
Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan (BTIIK), tulis cnni.
(harun-01)
