Skip to content
Oktober 4, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
Harian Dialog

Harian Dialog

Menyuarakan Hati Nurani Rakyat Berdasarkan Pancasila

cropped-cropped-banner-pasang-iklan.jpg
Primary Menu
  • Berita Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Ibukota
  • Kesra
  • Olahraga
  • Serba Serbi
Live
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Ronald Tannur “Kasus Dini Sera Afrianti”: Dirjenpas Beri Remisi 4 Bulan
  • Hukum dan Kriminal

Ronald Tannur “Kasus Dini Sera Afrianti”: Dirjenpas Beri Remisi 4 Bulan

Harian Dialog Agustus 18, 2025

Jakarta, hariandialog.co.id.- – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
(Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberi remisi 4
bulan di moment HUT RI ke-80 kepada Gregorius Ronald Tannur yang
dihukum terkait kematian wanita Dini Sera Afrianti.

          Kabag Humas Ditjenpas Rika Aprianti menjelaskan remisi yang
diterima Tannur terdiri dari dua jenis, yakni umum dan dasawarsa.
          Rika  mengatakan remisi umum diberikan kepada narapidana
setiap hari kemerdekaan Indonesia. Sementara remisi dasawarsa
diberikan kepada narapidana setiap dasawarsa (10 tahun) kemerdekaan
Indonesia. “Betul yang bersangkutan mendapatkan remisi umum 1 bulan
dan remisi dasawarsa 3 bulan,” ujarnya kepada wartawan saat
dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin, 18 Agustus 2025.
           Rika memastikan pemberian remisi terhadap Tannur itu juga
dilakukan karena dinilai telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.
          Adapun syarat yang dimaksud, pertama berkelakuan baik, yang
dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun
waktu enam bulan terakhir, terhitung sebelum tanggal pemberian remisi.
          Kemudian syarat kedua mengikuti program pembinaan yang
diselenggarakan Lapas dengan predikat baik. Serta telah menjalani masa
pidana lebih dari enam bulan dan telah menunjukkan penurunan tingkat
risiko. “Hak ini diberikan kepada semua narapidana yang memenuhi
persyaratan sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.
          Nama Ronald Tannur sempat menghebohkan publik lantaran
divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus kematian
Dini Sera Afrianti.
         Namun belakangan diketahui vonis bebas itu diberikan karena
tiga majelis hakim yang mengadili Ronald menerima suap.
           Pada 22 Oktober 2024, Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis
bebas yang dijatuhkan kepada Ronald. MA menjatuhkan hukuman 5 tahun
penjara.
          Hakim menyatakan Ronald terbukti melakukan penganiayaan
hingga menyebabkan Dini tewas. MA juga menyebut kejaksaan dapat segera
mengeksekusi Ronald.
          Pada 27 Oktober 2024, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan
Kejaksaan Negeri Surabaya menangkap Ronald atas putusan kasasi. Saat
itu, Ronald ditangkap di perumahan Victoria Regency Surabaya, tulis
cnni. (mahar-01)

About The Author

Harian Dialog

See author's posts

Post Views: 179

Post navigation

Previous: Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora: Tiga Warga Meninggal Akibat Luka Bakar
Next: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia: 1.000 Tambang Ilegal Bakal Disikat

Related Stories

1000015982
  • Hukum dan Kriminal

Jaga Ikatan Keluarga, Rutan Kelas I Jakarta Pusat Fasilitasi Layanan Kunjungan Khusus Anak

Harian Dialog Oktober 3, 2026
  • Hukum dan Kriminal

177 Orang WNA Ditahan di Bali

Harian Dialog Oktober 3, 2026
  • Hukum dan Kriminal

Empat Tersangka Penista Agama Diserahkan ke Kejaksaan

Harian Dialog Oktober 3, 2026

Berita Lainnya

1000015982
  • Hukum dan Kriminal

Jaga Ikatan Keluarga, Rutan Kelas I Jakarta Pusat Fasilitasi Layanan Kunjungan Khusus Anak

Harian Dialog Oktober 3, 2026
  • Hukum dan Kriminal

177 Orang WNA Ditahan di Bali

Harian Dialog Oktober 3, 2026
  • Nasional

Presiden Prabowo Subianto Lantik 26 Wantimpres

Harian Dialog Oktober 3, 2026
  • Hukum dan Kriminal

Empat Tersangka Penista Agama Diserahkan ke Kejaksaan

Harian Dialog Oktober 3, 2026

Olahraga

1000015773
  • Olahraga

Presiden FIFA Gianni Infantino Saksikan laga Final FIFA ASEAN Cup 2026

Harian Dialog Oktober 3, 2026
Indonesia Lolos Dramatis ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Ketum PSSI: Tuhan Bersama Kita Semua cbf44626-5e3b-4c30-be06-d458bd0f93e8-1024x683.jpg
  • Olahraga

Indonesia Lolos Dramatis ke Final FIFA ASEAN Cup 2026, Ketum PSSI: Tuhan Bersama Kita Semua

Oktober 2, 2026
FIFA ASEAN Cup 2026 : Indonesia Melaju ke Final, Kalahkan Bangladesh 9-2 cd2dfde7-e550-4dde-8f23-ddebe13bb7c9
  • Olahraga

FIFA ASEAN Cup 2026 : Indonesia Melaju ke Final, Kalahkan Bangladesh 9-2

Oktober 2, 2026

Kesehatan

e0217fd0-104d-46ee-96c7-314a3a1adce7
  • Kesehatan

Penyakit Jantung Kronis Biaya Tertinggi Dijamin BPJS Lebih dari 100 Triliun Untuk 172,3 pasien

Harian Dialog September 30, 2026
Cegah Rabies Sejak Dini, Dispernakan KBB Genjot Vaksinasi Gratis dan Edukasi Warga ce77fa9f-5a17-4cac-a065-bd25b96c7a26
  • Kesehatan

Cegah Rabies Sejak Dini, Dispernakan KBB Genjot Vaksinasi Gratis dan Edukasi Warga

September 30, 2026
BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126 8d8e1345-935c-4f5f-b13f-5d88912d0462
  • Kesehatan

BPJS Kesehatan Bangun Standar Customer Excellence melalui CX126

September 7, 2026

Teknologi

IMG-20260930-WA0004
  • Techonology

Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif, Indosat Perpanjang Masa Jabatan Presiden Director dan CEO

Harian Dialog September 30, 2026
Jakarta- hariandialog.co.idPT Indosat Tbk (Indosat atau IOH; IDX: ISAT, atau “Perseroan”) resmi menetapkan perpanjangan masa jabatan Presiden...
Baca Selengkapnya Read more about Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif, Indosat Perpanjang Masa Jabatan Presiden Director dan CEO
Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional IMG-20260429-WA0024
  • Techonology

Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional

April 29, 2026
OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber IMG-20260316-WA0031
  • Techonology

OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber

Maret 16, 2026
Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri IMG-20260316-WA0022
  • Techonology

Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri

Maret 16, 2026
Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis IMG-20260315-WA0013
  • Techonology

Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis

Maret 15, 2026

Kesra

325ad5cb-27a6-4733-aaaf-5c46efe08087
  • Kesra

MUI Kabupaten Indramayu Apresiasi Langkah Kapolres Indramayu Dengan Mengedepankan Presuasif dan Berdialog

Harian Dialog September 29, 2026
Wakil Jaksa Agung Ajak: Menghidupkan Budaya untuk Lahirkan Karya
  • Kesra

Wakil Jaksa Agung Ajak: Menghidupkan Budaya untuk Lahirkan Karya

September 28, 2026
Inovasi Diagnostik dan Terapi Farmakologis
  • Kesra

Inovasi Diagnostik dan Terapi Farmakologis

September 28, 2026

Pendidikan

  • Pendidikan

Mahasiswa UNS Asal Nigeria Fasih Bahasa Jawa

Harian Dialog September 29, 2026
Kapolsek Gubug Beri Pembinaan Siswa SMK Yasiha, Tekankan Bahaya Bullying dan Balap Liar unnamed-1-5-1024x768.jpg
  • Pendidikan

Kapolsek Gubug Beri Pembinaan Siswa SMK Yasiha, Tekankan Bahaya Bullying dan Balap Liar

September 29, 2026
Polres Grobogan Kerahkan Jajaran Jadi Pembina Upacara, Pesan Kamtibmas Sasar Generasi Z di 42 Sekolah unnamed
  • Pendidikan

Polres Grobogan Kerahkan Jajaran Jadi Pembina Upacara, Pesan Kamtibmas Sasar Generasi Z di 42 Sekolah

September 29, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
Copyright Harian Dialog Online © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.