
Jakarta, hariandialog.co.id.- Kedua orang tua “Bintang” nama
samara korban perkosaan meminta keadilan kepada Kejaksaan Negeri
Jakarta Selatan melalui Jaksa Penuntut Umum agar memberi keadilan
terhadap pihaknya. Harapannya agar terdakwa berinitial MH dituntut
seberat-beratnya demi keadilan buat korban.
“Kami keluarga sangat berharap dengan penuh Rahmat dari
Allah kiranya Jaksa Penuntut Umum berpihak keadilan terhadap masa
depan anak kami. Mohon tuntutan yang seadil-adilnya. Kami menyerahkan
sepenuhnya kepada Jaksa Penuntut Umum dalam hal persidangan hingga
tuntutan nantinya,” ungkap AR dan Ca yang keduanya Adalah bapak dan
ibu dari si Bintang.
Terus terang, kami kedua orang tua dan semua keluarga
tidak menyangka kalau demikian bejat kelakuan MH terhadap Bintang
ponakannya sendiri. “Kami tidak menyangka perbuatan MH. Sepertinya
kami menduga bukan hanya sekali MH melakukan perbuatan bejatnya
terhadap Bintang, tapi berulang kali. Ini dilakukan di rumah terdakwa
di Kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Siapa yang menyangka harus
demikian penderitaan Bintang oleh omnya sendiri,” terang Ch sang Ibu.
Suatu Ketika Bintang tidur dan tak sengaja Ch
menyentuh bagian dada korban. Bintang merasakan sakit. Sebagai
seorang ibu, Ch kemudian bertanya kenapa dan Bintang menjawab karena
ulah MH yang tak lain adalah pamannya sendiri. Mendengar itu, Ch
mencari tahu apa yang dialami putrinya. Termasuk membawa ke rumah
sakit.
Data Visum Et Repertum Nomor R/265/VER-PPT-KSA/VIII/2024/SVM
menunjukkan ada luka robek sampai bagian dasar bagian sensitif Bintang
. Tidak hanya itu, Visum Et Repertum Psichyatricum Nomor:
Sket-R/62/II/2026/Rs.Bhay TK III, tertanggal 23 Februari 2026 yang
ditandatangani dr. Laeli Andita, Sp.KJ., M.Kes, ditemukan adanya
gangguan Psikiatri Post Traumatic Stress Disorder akibat dari
persrtiwa traumatis yang dialami.
Sekarang, katanya, Bintang merasa sakit di bagian
dadanya, Wanita yang berstatus siswi sekolah dasar ini kerap mengalami
kejang dan bahkan hingga pingsan. “Karena itu Bintang tidak bisa
mengikuti Pelajaran dengan sempurna di sekolah, akhirnya berhenti
pada posisi kelas lima,” terang Ar di sela-sela menanti sidang di PN
Jakarta Selatan.
Untuk itu juga kedua orang tua Bintang sangat berharap dan
penuh keyakinan kepada majelis hakim PN Jakarta Selatan yang memeriksa
dan mengadili terdakwa MH memberi putusan yang seadil-adilnya. “Kami
tidak bisa berbuat banyak hanya bisa berdoa agar majelis hakim dan
juga jaksa penuntut umum diberi Kesehatan dan kekuatan untuk memproses
jalannya persidangan MH,” kata AR dan CH dengan penuh hara pada
keadilan bagi mereka korban perkosaan.
Masuk Proses Hukum
Tidak mau main hakim sendiri, Ar dan keluarga kemudian membawa MH
untuk diproses hukum. “Awalnya kami bawa ke Polsek Kebayoran Lama.
Tapi karena di Polsek Unit PPA (Pelayanan Anak dan Perempuan), tidak
ada, MH kemudian digiring ke Polres Jakarta Selatan,” ujar Arif.
Usai dilaporkan, kata Arif, oleh polisi yang menerima laporan
memulangkan tersangka pelaku. “Alasannya, kondisi tersangka yang babak
belur harus dibawa ke rumah sakit terlebih dahulu. Polisi juga
menyarankan perdamaian,” katanya. Namun Ar dan keluarganya keukeuh
untuk menempuh jalur hukum atas perbuatan biadab MH, (tob) .
