Jakarta, hariandialog.co.id.– Sebanyak 172 Kampus Muhammadiyah
se-Indonesia menggelar demo dan Aksi Bela Palestina, serta mengutuk
Israel karena melakukan genosida terhadap negara tersebut. “ Forum
Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah (FR PTMA),
menyerukan seluruh kampus Muhammadiyah se-Indonesia gelar Aksi
Nasional Bela Palestina dan Kutuk Israel, Selasa, 7 Mei 2024,” bunyi
keterangan tertulis, Senin 6 Mei 2024.
Rencana unjuk rasa ini sesuai surat keputusan Forum
Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah-Aisyiyah, membawahi 172
universitas dibuat di Yogyakarta, Jumat lalu, 3 Mei 2024. Aksi Bela
Palestina dan Kutuk Israel rencanya akan diikuti seluruh civitas
academica mulai dari dosen, mahasiswa, dan kependidikan digelar di
lingkungan kampus masing-masing daerah.
Sesuai surat keputusan itu, Aksi Bela Palestina dan Kutuk
Israel akan dilaksanakan serentak pada jam 10 pagi untuk kampus berada
di zona Waktu Indonesia Barat (WIB), dan pukul 11 bagi universitas di
zona Waktu Indonesia Tengah (WITA).
Sementara untuk kampus di Waktu Indonesia Timur akan
digelar sekitar pukul 12.00 WIT. Aksi Bela Palestina dan Kutuk Israel
direncanakan akan dihadiri seluruh mahasiswa dan civitas akademika. “
Demo dan aksi ini Bebas untuk dishare. Serangan Israel menewaskan 52
orang dan melukai 90 lainnya dalam 24 jam terakhir,” kata pernyataan
itu.
“Banyak orang masih terjebak di bawah reruntuhan dan di
jalan karena tim penyelamat tidak dapat menjangkau mereka,” tambahnya.
Israel telah melancarkan serangan tanpa henti di Jalur Gaza
sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7
Oktober lalu yang menewaskan sekitar 1.200 orang.
Tel Aviv juga memberlakukan blokade yang melumpuhkan Jalur Gaza,
menyebabkan penduduknya, khususnya penduduk Gaza utara, berada di
ambang kelaparan.
Lebih dari enam bulan setelah perang Israel, sebagian besar
wilayah Gaza hancur, mendorong 85 persen penduduk daerah kantong
tersebut mengungsi di tengah blokade makanan, air bersih dan
obat-obatan yang melumpuhkan, menurut PBB. Israel dituduh melakukan
genosida di Mahkamah Internasional tulis disway
Keputusan sementara pada bulan Januari memerintahkan Tel
Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk
menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di
Gaza. (red-01)
