Jakarta,hariandialog.co.id -Aktor muda nan ganteng Jeff Smith mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).
Persidangan perdana secara virtual atau tanpa dihadiri terdakwa di ruang sidang, dengan agenda pembacaan dakwaan dilakukan pada Rabu (28/7/21).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Miranda dari Kejari Jakbar di depan majelis hakim diketuai Dr Sahlan SH.MH., (yang juga merupakan Ketua PN Jakbar), pada dakwaannya mengatakan bahwa terdakwa Jeff Smith terlibat dalam kasus pengunaan narkotika jenis ganja.
Terdakwa ditangkap oleh anggota Satnarkoba Polrestro Jakbar, pada 18 April 2021 di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan tersebut ditemukan seberat 0,52 gram ganja yang disita dari dalam mobil yang digunakan terdakwa yang merupakan pesinetron muda tersebut.
Atas perbuatan terdakwa dalam kasus penggunaan untuk kepentingan diri sendiri ganja dan juga kepemilikan ganja 0,52 gram ganja tersebut, didakwa dengan Pasal 127 ayat (1) Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Het)
