Medan, hariandialog.co.id.- Angka kemiskinan di Sumatera Utara
menurun 0,09 poin dari 8,42% pada Maret 2022 menjadi 8,33% pada
September 2022. Angka kemiskinan ini setara 1,26 juta jiwa pada
September 2022, atau berkurang sekitar 6,1 ribu jiwa dalam satu
semester.
Ketua Tim Statistik Sosial pada Badan Pusat Statistik (BPS)
Sumatera Utara, Azantaro mengatakan, persentase penduduk miskin pada
September 2022 di daerah perkotaan sebesar 8,63% dan di daerah
pedesaan sebesar 7,96% baik daerah perkotaan maupun perdesaan
mengalami penurunan masing-masing sebesar 0,13 poin dan 0,02 poin jika
dibandingkan Maret 2022. “Untuk garis kemiskinan pada September 2022
tercatat sebesar Rp592.025 per kapita per bulan dengan komposisi Garis
Kemiskinan Makanan sebesar Rp448.623 (75,78%) dan Garis Kemiskinan
Bukan Makanan sebesar Rp143.402 atau sekitar 24,22%,” jelasnya.
Kemudian Azantaro memaparkan, pada periode Maret
2022-September 2022, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) mengalami
peningkatan. Namun sebaliknya, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2)
menunjukkan adanya penurunan.
P1 naik dari 1,365 pada Maret 2022 menjadi 1,411 pada
September 2022, sementara P2 turun dari 0,343 menjadi 0,339. Naiknya
P1 mengindikasikan adanya kecenderungan peningkatan rata-rata
pengeluaran penduduk miskin yang kurang mampu mengikuti peningkatan
garis kemiskinan. “Dengan kata lain kesenjangan pengeluaran penduduk
miskin terhadap garis kemiskinan berkurang,” katanya seperti ditulis
okzn.
Selanjutnya P2 yang memberikan gambaran mengenai
penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin. Turunnya indeks ini
mengindikasikan berkurangnya ketimpangan pengeluaran di antara
penduduk miskin. “Atau dengan kata lain penyebaran pengeluaran
semakin baik atau merata,” pungkasnya. (emmar).
