Jakarta, hariandialog.co.id.- Pergi ibadah umrah kini semakin
dipermudah. Tercatat ada tiga aturan baru umrah bagi jemaah asal
Indonesia, termasuk di antaranya penghapusan syarat mahram bagi jemaah
perempuan. “Kami sudah mempersiapkan berbagai upaya untuk meringankan
prosedur jemaah haji,” ungkap Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi,
Taqfiq Al-Rabiah dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Senin
(24-10-2022).
Hari Sedikitnya, ada tiga aturan baru umrah bagi jemaah
Indonesia, berikut rinciannya:
1. Tidak ada syarat mahram
Sebelumnya, jemaah umrah harus didampingi mahram di dalam
perjalanannya. Kini, setiap orang dimungkinkan pergi umrah secara
mandiri, termasuk perempuan. “Bebas umrah tanpa mahram, bisa melakukan
registrasi mandiri. Perempuan dapat melakukan perjalanan (umrah)
secara pribadi dan mandiri,” ucapnya.
Hal ini menjadi bagian dari upaya memberikan layanan haji
dan umrah yang lebih baik, termasuk bagi jemaah perempuan.
Secara terpisah, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas
mengatakan bahwa hal itu dilakukan karena banyaknya jumlah jemaah
perempuan yang pergi umrah. “Karena jemaah haji perempuan kita
(Indonesia) lebih banyak,” kata Yaqut usai pertemuannya dengan Tawfiq
Al-Rabiah di kantor Kementerian Agama, Senin.
2. Masa berlaku visa menjadi 90 hari Arab Saudi juga
memperpanjang masa berlaku visa umrah menjadi 90 hari, dari semula
hanya 30 hari. Durasi tersebut memungkinkan para jemaah umrah
mengunjungi tempat-tempat selain Mekkah dan Madinah.
3. Penghapusan syarat kesehatan Salah satu aturan baru umrah
juga berkaitan dengan syarat kesehatan. Arab Saudi menghapus
syarat-syarat kesehatan bagi jemaah umrah, termasuk jemaah asal
Indonesia. Ini juga termasuk vaksinasi meningitis yang selama ini
menjadi salah satu syarat kesehatan ibadah haji dan umrah. “Tidak ada
persyaratan kesehatan seperti sebelumnya,” kata Tawfiq Al-Rabiah
seperti ditulis kompas (hlim)..
