Batam, hariandialog.co.id.- Sebagai salah satu kota yang berhasil
menurunkan angka kemiskinan dan stunting, serta mempercepat belanja
daerah, Batam mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat berupa
insentif fiskal sebesar Rp 18 miliar.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam,
Jefridin dalam rapat evaluasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan
belanja daerah (APBD) Kota Batam triwulan III tahun anggaran 2023,
Selasa (24/10/2023).
Rapat yang diadakan di Aula Engku Hamidah ini diikuti oleh
pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan lurah di
lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Tujuan rapat ini adalah untuk mengevaluasi kinerja OPD
dalam melaksanakan kegiatan yang dianggarkan di APBD, baik dari sisi
pendapatan maupun belanja.
Jefridin mengatakan, insentif fiskal tersebut sudah
dialokasikan ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam,
serta beberapa OPD lainnya yang terkait dengan penanganan kemiskinan
dan stunting.
Ia berharap agar OPD dapat menggunakan anggaran tersebut
dengan baik dan tepat sasaran. “Kita harus bersyukur dan bangga karena
Batam mendapatkan penghargaan dan insentif fiskal dari pemerintah
pusat. Ini menunjukkan bahwa kita telah bekerja keras dan berhasil
mencapai target-target pembangunan. Namun kita juga tidak boleh
berpuas diri, kita harus terus meningkatkan kualitas pelayanan publik
dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Jefridin.
Ia juga meminta agar OPD segera merealisasikan belanja,
terutama untuk kegiatan fisik, agar pada akhir tahun seluruh kegiatan
yang dianggarkan di APBD sudah terlaksana.
Ia mencontohkan Dinas Pendidikan, yang harus segera melaporkan progres
pengerjaan proyek fisiknya, seperti pembangunan atau renovasi sekolah.
“Jangan sampai ada kegiatan yang tertunda atau tidak terealisasi
karena alasan teknis atau administratif. Kita harus bertanggung jawab
atas anggaran yang kita kelola. Jika ada kendala atau hambatan, segera
laporkan kepada saya atau Wali Kota, agar kita bisa mencari solusi
bersama,” tegas Jefridin.
Selain itu, Jefridin juga meminta agar OPD penghasil dapat
mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan
retribusi. Ia mengingatkan bahwa target PAD tahun 2023 sebesar Rp1,716
triliun, dan hingga triwulan III baru terealisasi Rp1,246 triliun atau
72,61 persen.
“Kita harus berupaya mencapai target PAD sesuai dengan yang
ditetapkan. Ini penting untuk menjaga keseimbangan anggaran dan
meningkatkan kemandirian daerah. Saya minta OPD penghasil untuk lebih
giat melakukan sosialisasi, pengawasan, dan penegakan hukum terkait
dengan kewajiban pajak dan retribusi,” paparnya tulis tribune.
Rapat evaluasi APBD triwulan III ini merupakan bagian dari mekanisme
pengendalian dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Batam tahun
2023. Melalui rapat ini, diharapkan dapat tercipta sinergi dan
koordinasi antara OPD dalam mengelola anggaran daerah secara efektif
dan efisien. Rapat ini juga menjadi sarana untuk memantau perkembangan
capaian indikator kinerja utama (IKU) OPD sesuai dengan rencana
strategis (renstra) daerah. (mahar)
