Jakarta, hariandialog.co.id.- – Polri menyampaikan beras bansos
berkarung-karung yang ditemukan dikubur pihak JNE di Kelurahan
Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, ditimbun pada November
2021. Hal tersebut diketahui usai dilakukan pemeriksaan kepada pihak
JNE. “Diketahui bahwa pihak JNE mengubur atau memendam beras tersebut
pada tanggal 5 November 2021,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen
Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Selasa (02-08-2022).
Ramadhan menyebut proses penimbunan itu juga telah dicatat
JNE sebagai berita acara. Berdasarkan catatan, total bansos beras yang
dikubur sebanyak 3.675 kilogram yang terbagi menjadi 289 karung. “Atau
setara dengan 139 KPM, Keluarga Penerima Manfaat,” jelasnya.
Ramadhan mengatakan, berdasarkan keterangan VP Quality
and Facility JNE, SJ proses penguburan bansos presiden itu dilakukan
JNE lewat kerja sama dengan PT Indah Berkah Bersaudara. JNE sendiri
memang tidak memiliki SOP untuk melakukan pemusnahan barang kiriman
yang rusak karena terkena hujan. “Sehingga pihak JNE menyatakan tidak
layak dibagikan ke keluarga penerima manfaat, itu alasan dari JNE,”
jelasnya.
Polisi terus menyelidiki temuan beras bansos
berkarung-karung yang ditemukan dikubur pihak JNE di Kelurahan
Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Pihak Bulog hari ini
diperiksa penyidik.Polisi sebelumnya telah memeriksa pihak JNE dan
Kemensos pada Senin (01-08-2022) di Polres Metro Depok. Dalam
pemeriksaan itu, pihak JNE menyebut beras bansos yang dikubur
merupakan barang yang rusak.
Pihak JNE mengaku bekerja sama dengan PT DNR selaku vendor
penyaluran beras bansos sejak 2020. Dalam kerja sama itu, JNE memiliki
wewenang dalam menyalurkan paket beras bansos sebanyak ratusan ribu
ton kepada masyarakat di Depok. “JNE bekerja sama dengan vendor PT DNR
selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada
masyarakat yang berhak menerima untuk wilayah Depok pada tahun 2020,”
kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Polda Metro Jaya,
Jakarta, Senin (1/8). (tur).
