SERGAI, hariandialog.co.id.- Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan
sementara operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sei
Rampah yang berlokasi di Jalan Medan–Tebing Tinggi, Dusun VI, Desa Sei
Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).
Penghentian penyaluran Makanan Bergizi Gratis (MBG) SPPG Sei
Rampah di bawah naungan Yayasan Bintang Ceria ini mulai berlaku Senin,
2 Maret 2026, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Koordinator BGN Wilayah Sergai, Nurhasanah Ritonga,
membenarkan kebijakan tersebut. Ia menyebut penutupan sementara
diberlakukan berdasarkan hasil temuan dan investigasi Tim Pengawasan
(Tauwas) Pusat, mengacu pada laporan tertanggal 26 Februari 2026
terkait temuan pada menu sayur.
“Penutupan sementara SPPG Sei Rampah diberlakukan mulai Senin, 2 Maret
2026, berdasarkan hasil temuan dan investigasi Tim Pengawasan Pusat,”
ujar Nurhasanah Ritonga melalui WhatsApp kepada wartawan, Minggu
(1/3/2026).
Menurutnya, langkah ini juga merujuk pada hasil pemeriksaan
lapangan Koordinator Regional Sumatera Utara serta Keputusan Kepala
Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 401.1 Tahun “Penghentian
ini bersifat sementara sebagai langkah pembenahan untuk memastikan
terpenuhinya tenaga Pengawas Gizi dan infrastruktur sesuai standar.
Dapur akan kembali beroperasional setelah adanya surat izin
operasional yang diterbitkan langsung oleh BGN,” jelasnya.
Informasi yang dihimpun Waspada.id dari grup MBG Sergai
menyebutkan, sejumlah guru dan kepala sekolah SD Negeri di Kecamatan
Sei Rampah telah menerima pemberitahuan melalui pesan WhatsApp dari
pihak SPPG bahwa distribusi MBG dihentikan sementara mulai 2 Maret
2026.
Di sisi lain, terkait terhentinya operasional MBG di Sei Rampah,
sekitar 40 karyawan SPPG di Dusun IV, Desa Sei Rampah Kiri, sempat
menggelar aksi protes di depan dapur MBG, Sabtu (28/2/2026) sore.
Mereka menuntut agar operasional dapur kembali dibuka karena kebijakan
tersebut berdampak langsung pada penghasilan para pekerja.
Kepala SPPG Sei Rampah Kiri, Riko Hartono Hutagaol,
menyatakan penghentian operasional merupakan keputusan pusat setelah
kembali viralnya pemberitaan lama terkait temuan ulat pada makanan
pada Januari lalu. “Permasalahan itu sebenarnya sudah kami selesaikan
pada Januari. Namun pada Februari kembali viral sehingga berdampak
pada dihentikannya operasional dapur,” ujarnya kepada wartawan,
(alfi-01)
