Jakarta, hariandialog.co.id.- — Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi
Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) meluncurkan Kartu Kredit Indonesia
(KKI) segmen ritel bagi individu dan korporasi sebagai instrumen
pembayaran tunda (deferred payment) domestik.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan
Rizaldy mengatakan, KKI ritel dihadirkan untuk menjangkau kalangan
pengguna pembayaran kredit di kalangan anak muda yang kian mendominasi
lanskap transaksi non-tunai. “Paling tidak pangsa masyarakat yang saat
ini memang akhir-akhir ini terutama yang digerakkan oleh generasi Z
dan generasi milenial, pengguna sumber dana kredit ini bisa masuk ke
dalam KKI segmen ritel ini,” ujar Ryan di Gedung BI, Jakarta Pusat,
Senin (17/8/2026).
Ryan menjelaskan, pada tahap awal, KKI diterbitkan dalam
bentuk kartu digital untuk transaksi QRIS pindai (scan) maupun QRIS
nirsentuh (tap).
Ryan menambahkan pengembangan KKI dilakukan secara bertahap,
mulai dari fitur pembayaran QRIS, disusul pembayaran daring (online
payment), hingga penerbitan kartu fisik.
Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP), yakni BCA, Bank
Mandiri, BNI, BRI, CIMB Niaga, Permata Bank, Bank Mega, serta BSI
untuk skema pembiayaan syariah.
Dalam kesempatan sama, Pejabat Sementara Gubernur BI Destry
Damayanti menyampaikan, kehadiran KKI ritel merupakan wujud kedaulatan
sistem pembayaran nasional sekaligus instrumen penopang daya beli
masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Destry menyebut, implementasi KKI sebagai alternatif
instrumen deferred payment domestik yang efisien, pruden, dan
terintegrasi dengan infrastruktur sistem pembayaran nasional, tulis
cnni. (diah-01)
