Dialog

BPJS Kesehatan Sempurnakan Program Cicilan Segmen PBPU/Mandiri dan BP

Jakarta-hariandialog.co.id – BPJS Kesehatan berinovasi beri kemudahan bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran,langkah strategis BPJS Kesehatan kini menyempurnakan program cicilan tunggakan iuran yang telah ada melalui Program New REHAB 2.0 atau Program Rencana Pembayaran Bertahap BPJS Kesehatan serta memungkinkan peserta mencicil tunggakan iuran lebih fleksibel.Terobosan lain, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan manajer investasi mengembangkan produk investasi reksa dana berbasis endowment fund membantu peserta JKN masih memiliki tunggakan iuran serta dalam keterbatasan kemampuan membayar iuran (Ability To Pay), agar status kepesertaan dapat aktif kembali.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengungkapkan Program REHAB telah diluncurkan BPJS Kesehatan Januari tahun 2022. Program ini sangat membantu peserta JKN khusus segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU/mandiri) dan segmen Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran dan ingin melunasi tunggakan mereka namun terkendala dengan kemampuan keuangannya sehingga tidak mampu membayar sekaligus.

“Kami memahami,dalam situasi tertentu, peserta mengalami kesulitan melunasi tunggakan secara langsung.Terutama masyarakat PBPU/BP kelas 3 mungkin memiliki ability to pay yang cukup rentan. Kami pun tidak diam berupaya melakukan perbaikan menjadi area of improvement dari program cicilan yang ada sehingga lebih bermanfaat, praktis dan fleksibel bagi peserta JKN” jelas Ghufron saat kegiatan Launching Program New REHAB 2.0 dan Penandatanganan Endowment Fund Indonesia Sehat, di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Senin (03/02).dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar dan Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene.

Ghufron menjelaskan, kehadiran Program REHAB, disambut positif peserta JKN. Per 31 Desember 2024 sebanyak 1,73 juta jiwa peserta telah mengikuti Program REHAB dan sebanyak 910,66 ribu jiwa sudah kembali aktif. Dari Program REHAB, total iuran yang terkumpul mencapai Rp1,69 triliun, rincian sebesar Rp923,76 miliar telah diterima dan sebesar Rp767,09 miliar masih dalam proses mengangsur.

Lalu apa yang baru dalam Program New REHAB 2.0? Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro membeberkan, ada beberapa pembaharuan sistem dalam Program New REHAB 2.0. Diantaranya, jumlah angsuran sudah memperhitungkan tagihan iuran berjalan saat periode mencicil, sehingga status kepesertaan langsung aktif saat melunasi cicilan terakhir. Program New REHAB 2.0 ini dapat dimanfaatkan bagi peserta PBPU dan BP yang menunggak 4-24 bulan maksimal periode angsuran paling lama 12 bulan atau setengah dari jumlah bulan menunggak.

Selain itu, khusus untuk peserta mandiri atau PBPU masih memiliki tunggakan iuran tetapi saat ini terdaftar aktif sebagai peserta segmen lainnya, misalnya Pekerja Penerima Upah (PPU) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI), dapat mengikuti Program New REHAB 2.0. Tunggakan iuran yang dicicil pun lebih fleksibel, minimal satu bulan iuran (atau Rp35.000 untuk kelas 3) serta maksimal cicilan sampai 36 kali.

”Sekali lagi, khusus peserta PBPU atau BP saat ini sedang beralih segmen menjadi target Program New REHAB 2.0.Walaupun berstatus kepesertaan mereka aktif karena terdaftar di segmen lain tidak menutup kemungkinan suatu hari akan kembali beralih segmen ke PBPU atau BP. Misalnya saat peserta PPU suatu hari akan pensiun atau peserta PBI suatu saat tidak ditanggung lagi iurannya oleh pemerintah pusat maupun daerah karena sudah dianggap mampu. Dengan melunasi tunggakan iuran yang fleksibel ini, jika suatu saat pindah segmen ke PBPU atau BP, maka status kepesertaan akan langsung aktif,” jelas Arief.

Peserta JKN memiliki tunggakan iuran dapat mendaftar Program New REHAB 2.0 melalui aplikasi Mobile JKN atau dapat langsung datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengungkapkan saat ini BPJS Kesehatan kondisinya kuat dan sehat menjalankan tugas. Semangat gotong royong penopang keberhasilan menjalankan Program JKN. Apa yang dilakukan BPJS Kesehatan patut diapresiasi. Pendanaan JKN merupakan amanat rakyat. Dengan gotong royong antara pemerintah, BPJS Kesehatan, semua pemangku kepentingan dan peserta diharapkan dapat menjawab tantangan finansial JKN saat ini.

“Kita harus serius mengelola kekuatan finansial JKN agar lebih memadai program ini dapat terjaga keberlangsungannya. Program New REHAB 2.0 dan inovasi pendanaan melalui skema endowment fund Ini cara baru mengatasi tantangan Program JKN. Kita harus mengadaptasi perkembangan pola pikir masyarakat terus berubah berubah, termasuk cara kerja efektif dan pola baru. New REHAB ini hal kita tunggu solusi cepat masalah yang dihadapi peserta yang tidak aktif dan menunggak iuran,” jelas Muhaimin.

Sementara itu, Ketua Komisi IX RI Felly Estelita Runtuwene mengungkapkan revolusi pelayanan kesehatan yang dikelola melalui Program JKN telah berjalan dengan baik harus kita sempurnakan dan rawat bersama. Ia juga mengapresiasi beragam inovasi yang disampaikan kepada masyarakat.

Kolaborasi Produk Investasi Endowment Fund Indonesia Sehat

Tidak berhenti menciptakan terobosan, sebagai langkah kolaboratif BPJS Kesehatan bekerja sama dengan manajer investasi mengembangkan produk investasi reksa dana berbasis endowment fund untuk membantu peserta JKN masih memiliki tunggakan iuran, agar status kepesertaan dapat aktif kembali. Adapun 3 Manajer Investasi bekerja sama diantaranya
PT Henan Putihrai Asset Management, PT Panin Asset Management, dan PT Sucorinvest Asset Management.

Endowment fund atau dana abadi sekumpulan dana diperoleh dari pokok maupun hasil investasi pada reksa dana dikelola Manajer Investasi digunakan untuk kegiatan non-profit. Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Arief Wijaksono Juwono Puto mengungkapkan, Program JKN dikelola BPJS Kesehatan ini memilki prinsip nirlaba yang relevan menjadi target pendanaan endowment fund khususnya membantu masyarakat yang menunggak iuran karena tidak mampu.

Management fee atas pengelolaan produk reksa dana dari ke-3 manajer investasi akan disalurkan ke Program JKN dalam bentuk penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) Manajer Investasi. CSR akan disalurkan sebagai dukungan/donasi untuk peserta PBPU dan BP pada kelas 3 yang menunggak karena keterbatasan kemampuan membayar iuran (Ability to Pay).

“Tentu dengan produk reksa dana berbasis endowment fund yang dikelola 3 manajer investasi ini, dapat membuka keterlibatan masyarakat atau investor yang lebih luas untuk mendukung keberlangsungan Program JKN,” jelas Arief saat kegiatan yang sama disertai penandatanganan endowment fund dengan tiga manajer investasi, Senin (03/02).

Saat ini ke-3 menajer investasi telah melakukan penyempurnaan dan meluncurkan produk investasi yang disesuaikan dengan perluasan segmen investor. Dengan adanya perluasan terhadap cakupan penjualan produk reksa dana, diharapkan masyarakat atau investor dapat h terbuka dan berperan aktif dalam membantu keberlangsungan Program JKN. (Rls / NL )

By dialog

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *