
Bandung Barat, hariandialog.co.id – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menyerahkan bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) di Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (21/11/2025).
Dalam sambutannya Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail pertama-tama marilah kita panjatkan fuji serta syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan hidayah dan inayahnya sehingga kita masih di beri kesempatan untuk berkumpul dan bersilaturahmi pada hari ini.

Kegiatan penyaluran bantuan beras Premium cadangan pangan pemerintah daerah (CPPD) AMANAH Kabupaten Bandung Barat (KBB) ke Desa Sukamanah, Desa Ci nengah, Desa Bojong, Desa Sukaresmi dan Desa Cibitung Kecamatan Rongga disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat yang terdampak bencana sebanyak 1.001 Jiwa dengan jumlah beras masing-masing 9 Kg/Jiwa.
“Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) memiliki peran strategis dalam penyediaan pangan untuk penanganan bencana, kerawanan pangan, kondisi darurat serta menjaga stabilitas harga pangan di daerah. Amanat dari Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 Pasal 23 Ayat (1) mengamat kan kepada Pemerintah dan Pemerintah daerah untuk membangun cadangan pangan dan PP No. 17 Tahun 2015 Tentang ketahanan pangan dan gizi,” ujar Jeje Ritchie

Sementara itu “Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bandung Barat ‘DR. H. M Lukmanul Hakim sebagai Ketua Panitia pelaksanaan penyaluran bantuan beras Premium Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) AMANAH di KBB menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan.
Penyaluran bantuan Beras Premium Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) AMANAH sebagai salah satu penanganan pasca banjir, pergerakan tanah dan tanah longsor di Desa Sukamanah, Cinengah, Bojong, Sukaresmi, dan Desa Cibitung Kecamatan Rongga.

Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2022 Tentang CPPD, Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2022 Tentang Ketahan Pangan, Peraturan Bupati No. 46 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan CPPD dan DPA DKPP KBB Tahu 2025 Program Kegiatan Pengadaan CPPD. Upaya Pemerintah dalam penanganan antisipasi kerawanan pangan pasca bencana sebagai pemenuhan kebutuhan pangan yang merupakan hak asasi Manusia.

Target pendistribusian beras premium ke 5 Desa di Kecamatan Rongga 9.009 Kg untuk 1.001 jiwa. Jum’at, 21 November 2025 di Kantor Kecamatan Rongga Bandung Barat. Biaya pelaksanaan ini dari APBD 2025 Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bandung Barat. (NAGON)
