Majalengka, hariandialog.co.id- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Majalengka memastikan masih ada sebanyak 40 tenaga honorer yang hingga pertengahan 2025 masih aktif bekerja di lingkungan kantornya. Hal ini terungkap saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (10/7).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, H. Rd. Muhamad Umar Ma’ruf, melalui Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Yanti Sugiharti, S.Sos., menyebutkan bahwa total jumlah honorer semula mencapai 46 orang.
“Honorer semuanya 46. Yang lulus CPNS 2 orang, yang lulus P3K 4 orang. Sisanya 40 orang masih aktif,” ujar Yanti.
Meski begitu, pihaknya belum memerinci lebih lanjut mengenai sebaran 40 tenaga honorer tersebut di masing-masing satuan kerja maupun unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Disdik Majalengka.
Sementara itu, berdasarkan pantauan pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), tercatat bahwa alokasi anggaran untuk gaji tenaga honorer Dinas Pendidikan masih tercantum hingga bulan Desember 2025.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya, mengingat Pemerintah Pusat melalui Kementerian PAN-RB telah menetapkan kebijakan penghapusan status honorer paling lambat per November 2024. Sesuai amanat tersebut, seharusnya tidak ada lagi penganggaran untuk tenaga honorer setelah batas waktu yang ditetapkan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan dari pihak Disdik Majalengka mengenai rencana penataan ulang tenaga non-ASN maupun tindak lanjut dari kebijakan pusat terkait penghapusan tenaga honorer.(Ayub)
