Medan, hariandialog.co.id. –
Kejahatan yang dilakukan oleh Driver Taksi Online (Gokar) kembali terjadi di Medan. Korbannya, kali ini menimpa Seorang Wanita Mahasiswi, bernama Grace Ella Chandra, (22), Warga Jalan Apros Medan Polonia, Kota Medan ini, mengaku telah dianiaya dan disekap, lalu Ponsel miliknya diambil Driver Taksi tersebut.
Mengetahui informasi penganiayaan dan penyekapan tersebut, Polisi langsung bertindak cepat. Pelaku Driver Taksi itu, bernama Nico Lesmana Tarigan, (28), Warga Dusun V, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Petugas berhasil meringkus Pelaku Nico beserta barang bukti yang disita, berupa, 1 Unit Iphone 12, Warna Putih (milik Korban, 2 Unit HP, Merk Ovo) Milik tak untuk Grab), 1 Unit Mobil Rush, Warna Putih, Jenis XX, 1 Utas Kabel, 1 Sheet Baju Kaos, Warna Hitam, dan 1 Buah Keep Rambut (Milik Korban).
Kerugian yang dialami Korban, 1 Unit Iphone 12, Warna Putih, dan Uang Tunai, senilai Rp 300.000.
“Pelaku bernama Nico Lesmana Tarigan, Warga Patumbak. Orang besangkutan kini sedang menjalani pemeriksaan guna dilakukan pengembangan lebih lanjut,” ujar Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji di Mapolrestabes, Jumat (26/11/2021).
Didampingi Kasat Reskrim, Kompol Dr M Firdaus dan Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago, Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji menyampaikan, aksi kejahatan Nico Lesmana saat Korban (Grace) memesan Taksi Online dari Rumahnya di Kawasan Apros, Polonia Medan, Kamis (25/11/2021).
Sekira pukul 11.45 WIB, Grace memesan Taksi Online dengan tujuan Sun Plaza, Jalan Zainul Arifin, Kota Medan. Sekira pukul 12.00 WIB, Nico Lesmana merupakan Driver Taksi Online yang membawa Grace dari Rumahnya tujuan Kompleks Multatuli dengan Mobil Toyota Rush, Warna Putih. Di tengah perjalanan, persisnya di Jalan Samanhudi, Nico Lesmana menghentikan mobil yang dibawanya.
Nico Lesmana membuka Pintu Mobilnya, dan langsung membuka Pintu Belakang. Lalu Nico mengancam Grace. Korban diikat menggunakan ikat pinggang. Bahkan, Korban sempat dicekik, dan disumbal mulut Korban dengan Kain Warna Hitam, dan mengikat Kaki Korban dengan Kabel, Warna Hitam. Setelah Korban tidak bergerak, kemudian dilempar ke Bagasi Belakang Mobil. Saat Korban berontak, Pelaku menjambak Korban, sehingga Rambut Korban tercabut berserak di Jok Belakang Mobil tersebut, dan Korban sempat lemas tak berdaya. Pelaku mengambil HP, Uang, dan ATM korban. Pelaku memaksa Korban memberitahukan No PIN ATM dan PIN HP nya, selanjutnya Pelaku membawa Korban melalui Jalan Pertahanan, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
“Saat melintas di dekat Kantor Camat Patumbak, Korban nekat melompat dari dalam mobil Pelaku. Korban kabur karena melihat gelagat Pelaku yang diduga hendak mau memperkosanya. Ketika Korban terlihat lompat untuk kabur dari Mobilnya, Pelaku langsung melarikan diri,” jelas AKBP Irsan Sinuhaji.
Grace dibantu Warga akibat terjatuh dari Mobil, dan terluka, langsung membuat Laporan Pengaduan pada Polsek Patumbak, kemudian Korban dibawa ke Rumah Sakit. Sampai di Rumah Sakit, Korban langsung menghubungi keluarganya, yang kemudian menghubungi pusat dari pesanan Taksi Online tersebut. Setelah itu, pihak Keluarga termasuk Korban kembali melaporkan kejadian ke pihak Kepolisian.
Setelah menerima Laporan Pengaduan tersebut, Tim Gabungan dari Sat Reskrim Polrestabes Medan, dan Tim Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Patumbak, dibawah pimpinan Kapolsek Kompol Faidir, SH., MH., Kanit Reskrim, Iptu Ridwan, SH., Panit 1, Yusuf Sidabutar, dan Pamit 2, Gultom, langsung turun ke TKP, dan melakukan penyelidikan dan pulbaket hasil dari penyelidikan. Petugas mengetahui keberadaan Pelaku dan dengan didampingi Kepala Dusun, Petugas meringkus Pelaku dari rumahnya beserta menyita barang bukti, selanjutnya diboyong ke Mako Polsek Patumbak.
“Petugas Gabungan kita (Polrestabes dan Polsek Patumbak) langsung mengepung kediaman Pelaku, dan berhasil menangkapnya. Awalnya dia menyangkal perbuatan itu. Namun setelah dipertemukan dengan Korban, Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya,” pungkasnya.( Emmar )
