Medan, hariandialog.co.id.- Ephorus atau pimpinan tertinggi Huria
Kristen Batak Protestan (HKBP) Pendeta Victor Tinambunan menyerukan
penutupan pabrik pulp PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang berlokasi di
Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Tinambunan menyatakan menyampaikan seruannya itu sebagai
bagian dari masyarakat yang tinggal di Tanah Batak dan Pimpinan Gereja
HKBP yang beranggotakan sekitar 6,5 juta jiwa–sebagian besar bermukim
di kawasan Danau Toba. “Bahwa keberadaan PT TPL telah memicu berbagai
bentuk krisis sosial dan ekologis mulai dari rusaknya alam dan
keseimbangan ekosistem, rentetan bencana ekologis seperti banjir
bandang yang berulang kali terjadi, tanah longsor, pencemaran air,
tanah, dan udara, perubahan iklim,” kata Tinambunan kepada Tempo,
Sabtu 10 Mei 2025.
Seperti diketahui, bencana banjir bandang telah berulang kali
menerjang kota wisata Parapat, Kabupaten Simalungun, yang menjadi
gerbang kawasan Danau Toba. Kota Parapat dikelilingi konsesi hutan
eukaliptus milik PT TPL. Teranyar, banjir bandang melumpuhkan Parapat
pada Maret lalu.
Tinambunan menambahkan, HKBP dan gereja lainnya tidak
menginginkan konflik terjadi antara masyarakat dan PT TPL dalam
pengelolaan sumber daya alam. Konflik itu ditandai dengan jatuhnya
korban jiwa dan luka, hilangnya sebagian lahan pertanian produktif,
rusaknya relasi sosial antarwarga, hingga akumulasi kemarahan yang
tidak mendapat saluran demokratis karena ketakutan.
Catatan Tempo, setidaknya ada dua konflik yang pernah menjadi sorotan
media dalam tiga tahun terakhir saja, yakni yaitu penculikan dan
bentrok dengan polisi. Penculikan dialami lima warga Desa Sihaporas,
Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, pada Juli 2024, buntut
konflik berkepanjangan warga dan TPL.
Sedangkan bentrok Warga Sihaporas dan polisi terjadi pada 2022.
Bentrokan terjadi setelah warga desa berusaha memblokir jalan masuk ke
lahan yang merupakan wilayah adat Desa Sihaporas selama 11 generasi,
tapi diklaim sebagai bagian dari konsesi PT TPL.
Menurut Tinambunan, semua kejadian jelas bukan sekadar dampak
insidental, tetapi jejak panjang dari konflik yang tidak kunjung
diselesaikan secara bermartabat. “Melihat ironi kehidupan yang terjadi
dalam kurun 30 tahun terakhir ini di kawasan PT TPL, dengan segala
hormat dan tanggung jawab moral, saya menyerukan kepada pemilik dan
pimpinan PT TPL agar menutup operasional sesegera mungkin,” katanya.
Direktur PT TPL Jandres Silalahi membantah tudingan TPL penyebab
kerusakan ekologis dan sosial. Justru sebaliknya, TPL, versi Jandres,
selama ini memiliki komitmen kuat terhadap pelestarian lingkungan dan
pembangunan sosial di wilayah operasionalnya.
Manajemen, ujar Jandres, juga secara rutin menyampaikan laporan
tahunan kepada pemangku kepentingan dan instansi pemerintah. Bahkan,
pada 2022, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan disebutnya telah
melakukan audit komprehensif terhadap operasional TPL. “Hasilnya
menyatakan bahwa TPL taat terhadap seluruh regulasi yang berlaku,”
katanya.
Jandres mengaku, TPL diaudit secara menyeluruh termasuk aspek sosial
dan ekologis. Hasilnya, perusahaan pulp itu memenuhi ketentuan hukum.
Terhadap dugaan kontribusi terhadap banjir bandang di Parapat, Jandres
juga membantahnya. Versi dia, lokasi banjir bandang Maret lalu
berjarak sekitar empat kilometer dari konsesi TPL dan masih terhalang
kawasan hutan lindung. “Ternyata tidak terbukti secara ilmiah,”
katanya.
Sebelumnya, sebuah ekspedisi yang dilakuan Pendeta Jurito Sirait dan
rekannya, antara lain Dosen Isu dan Kebijakan Lingkungan di Program
Studi Administrasi Publik Universitas HKBP Nommensen Dimpos Manalu,
menemukan keterkaitan antara banjir bandang dan konsesi PT TPL. “Titik
awal longsor yang menyebabkan banjir bandang Parapat hanya berjarak
sekitar 2,33 kilometer dari konsesi TPL, bukan 4 kilometer seperti
klaim TPL,” kata Dimpos.
Hasil riset Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat
(KSPPM), AURIGA, AMAN Tano Batak, dan Jaringan Advokasi Masyarakat
Sumatera Utara disebutnya memperkuat keterkaitan banjir bandang
Parapat dengan kegiatan PT TPL. Riset tersebut mengungkapkan bahwa
sepanjang 2000-2023 telah terjadi penurunan luas hutan alam Parapat
kawasan Danau Toba seluas 6.503 hektare di lima kecamatan sekitar
Parapat.
Pada periode yang sama dengan deforestasi hutan alam itu, terjadi
peningkatan kebun kayu eukaliptus seluas 6.503 hektare, tulis tempo.
(bing)
