Jakarta, hariandialog.co.id.- — Direktur Operasi Basarnas Laksamana
Pertama TNI Bramantyo melaporkan korban gempa bumi di Nusa Tenggara
Timur (NTT) kini berjumlah 70 korban meninggal dunia dan 132 korban
luka-luka pada konferensi pers, Selasa (18/8).
“Total korban adalah 202 orang, kemudian meninggal dunia 70
orang dan luka-luka 132 orang. Kemudian, luka berat 40, luka ringan
92,” ujar Bramantyo. Data ini didasarkan dari laporan tim SAR per
Senin (17/08) pukul 23.30.
Kini, tim SAR di lapangan difokuskan untuk membantu
penyisiran, pencarian, dan pemulihan yang dilakukan BNPB. “Sampai
dengan hari ketiga kemarin relatif operasi yang kita laksanakan hanya
tinggal penyisiran karena berdasarkan laporan atau masukan dan data
dari para korban, tidak ada lagi saudara-saudara mereka, tetangga,
rekan yang tercatat masih dalam pencarian,” jelas Bramantyo.
Pemaparan oleh Basarnas juga dilanjutkan dengan pemaparan
BNPB oleh Plt. Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan
BNPB Berton SP Panjaitan.
Jumlah korban meninggal dunia tertinggi dilaporkan berada di
Kabupaten Manggarai (27 jiwa) dan Kabupaten Manggarai Timur (25 jiwa).
Sedangkan, terdapat korban meninggal dunia lainnya berada di Nagekeo
(8 jiwa), Sikka (4 jiwa), Ngada (2 jiwa), Manggarai Barat (2 jiwa),
dan Ende (2 jiwa).
BNPB juga melaporkan adanya 1.182 korban luka-luka. Angka
ini berasal dari Kementerian Kesehatan dan merupakan jumlah yang
dilayani di fasilitas kesehatan, sedangkan laporan Basarnas merupakan
jumlah korban yang ditemukan.
Selain itu, laporan BNPB menunjukkan adanya 40.040
pengungsi. Berton menjelaskan bahwa data ini bukan data yang
menggambarkan kerusakan rumah. “Perlu kita hati-hati untuk
menerjemahkannya, namun ini karena banyaknya dampak psikologis yang
dirasakan oleh warga,” jelas Berton.
Rincian jumlah pengungsi adalah sebagai berikut: Manggarai
Timur (kurang lebih 15.465 jiwa), Manggarai (6.847 jiwa), Nagekeo
(6.221 jiwa), Sikka (5.681 jiwa), Ende (3.666 jiwa), Ngada (1.920
jiwa), dan Manggarai Barat (600 jiwa).
Sebelumnya, gempa bumi berkekuatan 7.7 magnitudo guncang NTT
pada Sabtu (15/8). Pemerintah Provinsi NTT telah menetapkan Status
Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di NTT selama 14 hari, terhitung
sejak 15 hingga 28 Agustus 2026, tulis cnni, (zak-01)
