Bogor, hariandialog.co.id.- Gubernur Jawa Barat Kanng Dedi Mulyadi,
turun tangan untuk memfasilitasi sengketa lahan yang berlokasi di
Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok.
Di kesempatan yang sama, ikut hadir staf Badan Pertanahan
Nasional (BPN) untuk melakukan pengukuran tanah.
Diketahui, warga yang berada di Kampung Baru tersebut
menempati lahan yang dimiliki oleh Kementerian Sekretariat Negara,
Pemerintah Kota Depok, dan PT Property
Dedi Mulyadi menjelaskan, saat negara membutuhkan tanah
rakyat, negara harus bayar.”Tapi kalau negara butuh tanah untuk yang
itu milik negara ada rakyatnya, negara harus bayar lagi,” bebernya.
Negara, Dedi menjabarkan, harus memiliki uang untuk membayar, karena
ketentuannya tidak ada ada. “Saya banyak bebasin lahan milik
pengairan, tujuannya untuk mencegah agar tidak terjadi banjir.
Tetep aja harus keluarkan duit puluhan miliar, padahal yang kebanjiran
mereka,” paparnya.
Dedi membeberkan, tidak bisa menggunakan dana APBD, karena APBDnya sudah jalan.
“Harus nyari duit, bantuan-bantuan pihak lain,” lanjutnya.
Oleh karenanya, Dedi menyebutkan, pejabat jarang ada yang berani
melakukan hal tersebut, karena beresiko.
“Sudah dimarahin warganya, harus nyari duit, harus diperiksa
kadang-kadang. Mangkanya Indonesia, kalau pejabatnya engga nekat,
engga akan maju,” pungkasnya.
Dedi menegaskan, pemimpin harus berani.
“Rakyat itu engga selalu benar, ada juga yang salah. Pejabat itu tidak
selamanya salah, ada benernya juga,” ujarnya.
Menurut Dedi, semua pihak harus berubah.
“Jadi sebenernya, di Indonesia ini yang harus berubah bukan hanya
pejabatnya, rakyatnya juga harus berubah,” tandasnya.
Saat pengukuran dan pengumpulan data sudah dilakukan, Dedi sempat
berbincang bersama keluarga tentang tanah milik negara.
“Kalau negara butuh tanah rakyat harus bayar dengan mahal. Kalau
rakyat ambil tanah negara, negara harus bayar lagi pada yang
ngambilnya,” ujarnya
Harusnya, Dedi melanjutkan, pihak yang meninggali tanah negara
berpuluh-puluh tahun, harus membayar seperti sistem sewa.
“Kalau ngontrak dia bayar berapa. Sekarang terbalik, harus ganti
lagi,” tambahnya.
Mendengar pernyataan Gubernur Jawa Barat, salah satu warga mengatakan,
hal tersebut untuk mengganti perawatan.
“Kan selama ini dirawat tanahnya, dulunya hutan ini,” ungkapnya, tulis
radarbgr. (lumsim-01)
