Jakarta, hariandialog.co.id.- Salah seorang hakim di demo
pendemo mengatas namakan Mahasiswa Anti Korupsi (MAK) di jalan depan
kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya No.133,
Ragunan, Pasar Minggu, Jakara Selatan, kemarin (21-11-2022) sekitar
pukul 11.00.
Pendemo menyebutkan hakimnya lelet memeriksa dan mengadili perkara
perdata No.474 tahun 2021.
Dengan menggunakan kendaraan roda empat, operator aksi
meriakkan bahwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan masih ada hakim
yang korupsi waktu jalannya persidangan. “Coba inikan namanya korupsi
waktu. Masa perkara tahun 2021 dengan nomor 474, masih belum ada
juntrungannya. Jadi benar-benar lelet. Lelet ini bagian dari korupsi,”
kata Moken di depan para mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya akan
perkara cukup lama belum ada juntrungannya kapan berakhir.
“Hai teman-teman para mahasiswa baik yang ikut bersama
kami maupun tidak untuk bersama mengikuti jalannya persidangan di
pengadilan ini. Sudah tidak benar. Diduga ada yang bermain sehingga
perkara ini sengaja di lama-lamain hakim tersebut. Alasan ada saja dan
terakhir disebutkan sang hakim sakit. Namanya hakimnya ada di brosur
atau foto copy ini. Jadi tolong hari ini kami hadir dan bukan hanya
untuk perkara yang kami persoalkan tapi yang lain. Dan ketepatan hari
ini ada sidang perkara pembunuhan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan
lainnya,” jelasnya.
Diperoleh informasi bahwa perkara Perdata
No.474/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Sel yang sidang perdananya 28 Juni 2021.
Kasusnya masalah tanah. Para pihak yang berpekara berdomisi ada yang
di Tangerang dan Jakarta. Sehingga panggilan kepada para pihak
dilakukan melalui delagasi Pengadilan setempat dimana para pihak
berdomisili. Jadi persidangan ditunda per kali sidang 3 minggu. “Nanti
sidangnya dijadwalkan 28 November 2022. Memang, perkaranya sering
ditunda dengan situasi dan kondisi sang hakim baik urusan pribadi
seperti sakit dan lain – lainnya,” sebut sumber. (tob).
