
Depok, hariandialog.co.id
27 April 2024 Kota Depok genap berusia 25, pada tanggal 20 April 1999, berdasarkan Undang-undang No.15 tahun 1999, Kota Depok diresmikan menjadi Kotamadya Daerah Tk. II Depok. Peresmian pembentukan Kotamadya Daerah Tk.II Depok dilakukan pada tanggal 27 April 1999.
Di momentum Peringatan Hari Jadi Kota Depok ke 25, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok gelar rapat paripurna di ruang rapat Paripurna DPRD Depok yang di pimpin langsung Ketua DPRD, Yusufsyah Putra, yang di hadiri Wali Kota Depok, Dr. K.H. Moch. Idris, Lc., MA , Wakil Walikota Imam Budi Hartono, (SEKDA) Seketaris Daerah Kota Depok, Supian Suri, Kapolres Depok, Kombes Arya Perdana, Stakeholder ,forum koordinasi pimpinan daerah ( Forkompinda ).
Nampak terlihat Dialog dilapangan acara Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT Depok ke-25 dengan tema “Harmoni untuk negeri” semua tamu undangan yang hadir dengan mengenakan pakaian adat.
Diungkapkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris berharap di usia ke-25 tahun Kota Depok semakin berkembang, baik secara pembangunan ataupun masyarakatnya.
Menurutnya di usia ke-25 tahun ini menandakan Kota Depok masuk usia dewasa. “Realisasi upaya pendewasaan dalam hal pemberdayaan masyarakat dan masyarakat yang diberdayakan,” ucap Idris seusai mengikuti Rapat Paripurna HUT k-25 Kota Depok.
Selain itu, dirinya juga menyinggung masalah kedewasaan aparatur sipil negara (ASN), mendefinisikan kedewasaan dengan sejumlah faktor, seperti kecerdasan, kesehatan fisik, dan nilai religius. “Bedasarkan penilaian Pemkot Depok, kebugaran ASN di lingkungannya menyentuh angka 80 persen. Artinya, masih ada 20 persen yang enggak bugar, artinya perlu kebugaran Itu fisik cerdas dalam artian sosial,” ujarnya.
Baginya, untuk menciptakan tubuh yang bugar, maka ASN perlu turun langsung ke lapangan menyelesaikan persoalan di masyarakat. “Seperti persoalan banjir yang masih melanda terus karena banyak daerah-daerah yang dimakan usia, tanahnya, bangunannya dan sebagainya,” ujarnya.
Kemudian, untuk kecerdasan intelektual ASN dapat mengikuti pelatihan-pelatihan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ASN.
Selain itu, menurutnya ASN juga harus memiliki kedewasaan spiritual agar lapangan dada dalam hal melayani masyarakat. “Karena kalau ASN enggak lapang dada menjalankan dan menyelenggarakan pemerintah, ini bisa stress berat. Jadi spiritualnya harus cerdas,” ujarnya.(Rizky)
