
Jakarta-hariandialog.co.id-Otoritas Jasa Keuangan menggelar acara Apresiasi Media Massa 2024 dengan tema “Kolaborasi Sektor Keuangan Untuk Indonesia Jaya” sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi media massa mengkomunikasikan program dan kebijakan OJK kepada masyarakat.
Pemberian apresiasi bagian kegiatan perayaan HUT ke-13 diadakan di Jakarta, Jumat (6/12) dan diberikan oleh Anggota Dewan Komisioner OJK kepada sejumlah pemimpin redaksi media massa nasional dan daerah.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, media massa berperan penting menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan menjaga kepercayaan masyarakat dengan menyampaikan berita yang benar, tepat, akurat dan berimbang.
OJK menurut Mahendra,menyambut baik dan mengapresiasi upaya media massa menggali informasi lebih terhadap program dan kebijakan OJK, sehingga disampaikan dengan lebih baik kepada masyarakat.
“OJK siap untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan rekan-rekan media massa,kami mengucapkan terima kasih untuk pemberitaan, kerja sama, masukan dan kritik yang disampaikan,” kata Mahendra.
Ia menyebut,upaya OJK untuk terus menjalankan amanat UU P2SK untuk semakin memperkuat perannya di masyarakat termasuk pengembangan ekonomi daerah. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, OJK pertama kalinya (6/12) telah membuka Kantor OJK Daerah yang baru di Provinsi Banten.
Kantor OJK Provinsi Banten menjadi Kantor OJK dibuka secara mandiri oleh OJK dan menjadi Kantor OJK ke-36. Dalam waktu dekat, OJK juga akan membuka Kantor OJK di Provinsi Bangka Belitung.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari menyampaikan pentingnya komunikasi dan informasi di era digital. Hal ini untuk menjawab tantangan adanya potensi misinformasi dan disinformasi bersumber dari pengaruh media sosial, finfluencer, dan overload informasi yang beredar.
“Agar informasi yang diperoleh masyarakat akurat, kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan maka dibutuhkan dukungan pemberitaan dari media massa. Media massa memegang peranan penting menjaga stabilitas sistem keuangan dan reputasi industri jasa keuangan yang kredibel. Selain itu, media massa berperan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan,” kata Friderica.
Media massa, kata Friderica erperan menyampaikan kritik konstruktif dan membuka ruang dialog terhadap berbagai kebijakan dan program kerja OJK, sehingga berkontribusi untuk memastikan pelaku industri dan regulator bertindak sesuai dengan aturan dan menjaga kepentingan publik.
“Kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada media massa di daerah yang telah membantu OJK khususnya Kantor OJK Daerah untuk menyampaikan program, kebijakan dan informasi sektor jasa keuangan di daerah,” kata Friderica.
Pemberian apresiasi OJK kepada media massa dinilai melalui jumlah pemberitaan positif terbanyak dibuat media massa mengenai OJK dan industri jasa keuangan dalam periode Oktober 2023 – September 2024. OJK mencatat terdapat 61.716 pemberitaan soal OJK dan Industri Jasa Keuangan.
OJK senantiasa mendorong media massa ikut serta mewujudkan industri jasa keuangan terpercaya, mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, dan menjadi pilar perekonomian nasional yang berdaya saing global serta dapat memajukan kesejahteraan umum.
Ada 8 Media Massa yang mendapat Apresiasi dengan Katagori Online dan cetak yakni Bisnis.com. Kompas.com,Bisnis Indonesia, Rakyat Merdeka, Kontan, CNBC Indonesia, Majalah Infobank,Pikiran rakyat.com, Bisnis Bali,Antaranews.com.- ( nani )
