Jakarta, hariandialog.co.id. — Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengungkapkan ratusan miliar rupiah dana pensiun pegawai negeri sipil (PNS) Malaysia menjadi korban dugaan penipuan oleh startup akuakultur asal Indonesia, eFishery.
Dalam pernyataan tertulis kepada parlemen Malaysia, Anwar yang juga Menteri Keuangan, menyampaikan Kumpulan Wang Persaraan Inc (KWAP) tercatat berinvestasi sebesar US$47,7 juta atau sekitar Rp852 miliar ke startup tersebut. “Setelah penemuan tersebut, konsorsium investor, termasuk KWAP, telah mengambil langkah-langkah tegas, termasuk tindakan hukum, upaya pemulihan dana, peninjauan tata kelola internal, dan penguatan kontrol,” tulis Anwar dalam pernyataan yang dipublikasi di situs web parlemen Malaysia, Kamis, 16 Juli 2026.
KWAP telah melakukan tinjauan komprehensif terhadap proses evaluasi, persetujuan, dan pemantauan investasi terkait eFishery. Temuan-temuan itu dipresentasikan kepada dewan direksi KWAP untuk diteliti dan didiskusikan secara rinci.
Setelah melalui proses diskusi, tindak lanjut yang sesuai telah diambil berdasarkan kerangka tata kelola dan prinsip akuntabilitas lembaga.
Pernyataan Anwar ini menjawab pertanyaan anggota parlemen Wong Chen mengenai tindakan terhadap anggota dewan direksi KWAP, Panel Investasi, dan manajemen senior terkait persetujuan dan pengawasan investasi di eFishery, yang mengakibatkan kerugian signifikan terhadap dana penisun PNS Malaysia.
Anwar dalam keterangan sama menjelaskan bahwa keputusan investasi di eFishery diambil melalui proses uji tuntas dan tata kelola yang telah ditetapkan berdasarkan informasi yang tersedia pada saat itu, termasuk laporan keuangan yang diaudit dan diverifikasi oleh auditor yang terakreditasi secara internasional. “Pada saat yang sama, konsorsium investor, termasuk KWAP, juga telah melakukan uji tuntas independen untuk memastikan semua informasi yang diberikan lengkap dan kredibel sebelum menyetujui investasi tersebut,” demikian pernyataan Anwar, seperti dikutip The Star.
“Meski demikian, investasi eFishery merupakan penipuan yang disengaja karena manajemen eFishery telah memanipulasi laporan keuangan perusahaan,” lanjutnya, seperti dikutip Free Malaysia Today.
Anwar Ibrahim menambahkan bahwa investor institusional global terkemuka dan dana teknologi, termasuk Temasek, SoftBank, 42XFund, serta Northstar, juga mengalami kerugian dari eFishery, padahal seluruhnya memiliki proses penilaian investasi, tata kelola, dan pengendalian yang diakui secara internasional.
Investasi KWAP ke eFishery dilaporkan dilakukukan pada Juli 2023.
Tahun lalu, salah satu pendiri eFishery, Gibran Huzaifah, divonis sembilan tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, usai dinyatakan bersalah karena memanipulasi laporan keuangan hingga melakukan tindak pidana pencucian uang.
Selain pidana penjara, Gibran juga didenda Rp1 miliar subsidair 190 hari kurungan.
Pada 2024, Gibran diskors dari perusahaan karena pemalsuan pendapatan. Dalam sebuah wawancara dengan Bloomberg, ia mengaku telah memanipulasi keuangan eFishery tetapi membantah melakukan penggelapan dana.
Masih dalam keterangan yang sama, Anwar menyampaikan bahwa konsorsium investor di eFishery, termasuk KWAP, sedang dalam proses memulihkan dana yang hilang akibat investasi di perusahaan tersebut.
Dia mengatakan konsorsium telah mengajukan laporan kepada pihak berwenang terkait setelah tindakan manajemen eFishery terungkap.
“Konsorsium investor, termasuk KWAP, terus melakukan segala upaya untuk memulihkan dana investasi,” kata Anwar.
Pada Sabtu (18/7), KWAP telah mengonfirmasi bahwa mereka berinvestasi di eFishery. Namun, KWAP mengaku menginvestasikan RM163,4 juta atau sekitar Rp712 miliar.
KWAP menyatakan pihaknya kini sedang menempuh semua jalur untuk memulihkan dana tersebut, demikian dilaporkan Malay Mail, tulis cnni. (alex-01)
Daerah Bupati Siak Curhat Punya Warisan Utang Rp.400 Miliar
Siak, hariandialog.co.id.- — Bupati Siak, Riau, Afni Zulkifli menyampaikan keresahannya kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming bahwa wilayahnya kini memiliki warisan utang daerah hingga Rp400 miliar dari pemerintahan sebelumnya.
Keresahan itu disampaikan Afni lewat unggahan di media sosial saat bertemu Gibran pada Jumat, 27 Juli 2026 “Saya kan baru menjabat. Dapat warisan hutangnya hampir Rp400 miliar. Jadi kami nyaris nggak bisa membangun,” ujar Afni.
Meski sudah bertemu, Afni meminta waktu khusus untuk kembali bertemu dan beraudiensi dengan Gibran. Permintaan itu ia sampaikan lewat surat resmi yang ditujukan sekaligus kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Dia berkata, daerah penghasil seperti Siak sangat bergantung pada DBH. Sebab, sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya tidak bisa dioptimalkan dalam waktu singkat karena sebagian besar wilayah telah dimanfaatkan untuk kegiatan usaha. “Daerah penghasil sudah habis semua tanahnya. Sudah jadi HGU (Hak Guna Usaha) sudah jadi HTI (Hutan Tanaman Industri),” kata Afni.
Menurut Afni, DBH merupakan hak daerah penghasil yang tidak seharusnya diperlakukan sebagai kebijakan yang bersifat opsional. “Karena ada statement-statement dari beberapa pihak yang menyatakan bahwa DBH itu baru akan diberikan kalau daerah melakukan ini, ini, ini, dan ini,” kata Afni.
“Jadi seolah-olah DBH itu menjadi opsional. Padahal namanya saja dana bagi hasil. Dana yang dibagikan dari hasil yang didapatkan oleh negara,” lanjutnya.
Padahal, ujar Afni, daerah penghasil selama ini telah menanggung dampak dari aktivitas eksploitasi sumber daya alam, mulai dari beban lingkungan, persoalan sosial, hingga konflik. Karena itu, menurutnya, daerah berhak memperoleh bagian DBH sesuai ketentuan.
Afni menolak jika kondisi fiskal pemerintah kabupaten disamakan dengan pemerintah kota. “Kami tentu saja menolak bila mana dibanding-bandingkan dengan pemerintah kota. Beda, terutama pada undang-undang HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah),” ujarnya.
Ke depan, Afni meminta pemerintah pusat tetap memenuhi hak daerah penghasil, baik melalui penyaluran DBH maupun program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah. “Kami tentu mendukung semua program Bapak Presiden. Tapi kami berharap hak-hak daerah penghasil tidak terkurangi karena semuanya kembali kepada masyarakat,” kata Afni, tulis cnni. (
