Skip to content
Juni 19, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
Harian Dialog

Harian Dialog

Menyuarakan Hati Nurani Rakyat Berdasarkan Pancasila

cropped-cropped-banner-pasang-iklan.jpg
Primary Menu
  • Berita Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Ibukota
  • Kesra
  • Olahraga
  • Serba Serbi
Live
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Jaksa Agung Laksanakan Penyerahan Aset Barang Rampasan ke PT Timah Tbk
  • Hukum dan Kriminal

Jaksa Agung Laksanakan Penyerahan Aset Barang Rampasan ke PT Timah Tbk

Harian Dialog Oktober 6, 2025

Pangkalpinang, hariandialog.co.id.- Jaksa Agung Prof ST Burhanuddin pada Senin (6/10/2025) melaksanakan penyerahan aset Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk, diadakan di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam penyerahan aset yang dilakukan secara simbolis tersebut disaksikan secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan RI, para Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Para Pimpinan Lembaga Negara, Kepala BPKP, Direktur dan Komisaris PT Timah Tbk, serta Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,termasuk Kajati Babel Sila Haholongan Pulungan.

Aset barang rampasan itu merupakan sitaan yang dilakukan terkait kasus korupsi di PT Timah Tbk yang merugikan negara. Untuk melakukan penyidikan termasuk melakukan pelacakan aset-aset koruptor, Penyidik Kejaksaan Agung didukung oleh Anggota TNI, sehingga pada hari ini Kejaksaan dapat menyerahkan aset perkara timah kepada negara.

Diungkapkan Jaksa Agung, bahwa kasus ini berawal dari aktivitas ilegal PT Timah Tbk, yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 300 triliun dan menguntungkan pihak tertentu, yang melibatkan terdakwa atau terpidana sebanyak 22 orang dan 5 korporasi.

Penanganan dan Penyidikan Dilakukan Pidsus Kejagung

Perlu diketahui penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi dalam aktivitas ilegal tambang timah di Kepulauan Bangka Belitung itu, dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung, termasuk dalam penyitaan aset bergerak maupun tidak bergerak dari para pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.

Barang-aset yang disita

Barang ataupun aset yang disita tim jaksa penyidik Pidsus Kejagung,adalah sebagai berikut;

1. sebanyak 6 smelter yang diserahkan untuk digunakan oleh Negara cq PT Timah untuk melakukan pengolahan bijih timah, beserta aset yang ada didalamnya yaitu:

a. Alat berat sejumlah 108 (seratus delapan unit) unit.
b. Peralatan tambang lainnya sejumlah 195 (seratus sembilan puluh lima) unit.
c. Logam timah sebanyak 680.687,60 (enam ratus delapan puluh ribu enam ratus delapan puluh tujuh koma enam) kilogram.
d. Tanah sejumlah 22 (dua puluh dua) bidang dengan total luasan 238.848 m2 (dua ratus tiga puluh delapan ribu delapan ratus empat puluh delapan) meter persegi.
e. Gedung Mess Karyawan dan Manajemen 1 (satu) Unit.

Nilai aset yang diserahkan ke PT Timah Tbk melalui Kementerian Keuangan, dengan taksiran nilai sebesar Rp 1.451.656.830.000-.

2. Selain itu, terhadap aset lainnya yang berdasarkan keputusan pengadilan untuk dirampas negara, maka akan dilakukan penjualan lelang. Adapun rincian aset tersebut sebagai berikut:

a. Kendaraan sejumlah 52 (lima puluh dua) unit.
b. Logam emas sebanyak 3.520,92 (tiga ribu lima ratus dua puluh koma sembilan dua) gram.
c. Tanah sejumlah 820 (delapan ratus dua puluh) bidang dengan total luasan 10.967.600 m2 (sepuluh juta sembilan ratus enam puluh tujuh ribu enam ratus) meter persegi.

3. Sedangkan uang tunai yang telah disita dan dirampas untuk negara, sejumlah:

a. Rp202.178.778.370 (dua ratus dua miliar seratus tujuh puluh delapan juta tujuh ratus tujuh puluh delapan ribu tiga ratus tujuh puluh rupiah).
b. USD 2.997.300 (dua juta sembilan ratus sembilan puluh tujuh ribu tiga ratus Dolar Amerika).
c. SGD 524.501 (lima ratus dua puluh empat ribu lima ratus satu rupiah Dolar Singapura).
d. JYP 53.036.000 (lima puluh tiga juta tiga puluh enam ribu Yen Jepang);
e. EUR 765 (tujuh ratus enam puluh lima Euro).
f. KRW 100.000 (seratus ribu Won Korea).
g. AUD1.840 (seribu delapan ratus empat puluh Dolar Australia).

4. Selain itu, dalam kasus korupsi tambang timah ilegal tersebut juga menetapkan tersangka sudah menjadi Terdakwa Korporasi yang sedang emnjalani prosespersidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, yaitu:

a. CV Venus Inti Perkasa;
b. PT Sariwiguna Bina Sentosa;
c. PT Stanindo Inti Perkasa;
d. PT Refined Bangka Tin; dan
e. PT Tinindo Inter Nusa.

Selanjutnya Jaksa Agung  berharap kerja sama dan sinergitas antar Kementerian/Lembaga dapat terus terjalin erat demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara guna menyongsong Indonesia Emas 2045. (Pijar/Het).

About The Author

Harian Dialog

See author's posts

Post Views: 151

Post navigation

Previous: Kajati Sumatera Utara Setujui Penyelesaian Perkara Pencurian Dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Terhadap 21 Tersangka di Belawan
Next: Amankan Empat Tersangka: Polisi Ungkap Sindikat Pemalsuan STNK

Related Stories

1000017676
  • Hukum dan Kriminal

Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi

Harian Dialog Juni 18, 2026
1000017671
  • Hukum dan Kriminal

Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes MedanBongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya

Harian Dialog Juni 18, 2026
1000017666
  • Hukum dan Kriminal

Kejari Medan Sebut SPDP Kasus AT Belum Diterima

Harian Dialog Juni 18, 2026

Berita Lainnya

1000017676
  • Hukum dan Kriminal

Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi

Harian Dialog Juni 18, 2026
1000017671
  • Hukum dan Kriminal

Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes MedanBongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya

Harian Dialog Juni 18, 2026
1000017666
  • Hukum dan Kriminal

Kejari Medan Sebut SPDP Kasus AT Belum Diterima

Harian Dialog Juni 18, 2026
1000017661
  • Berita Daerah

Tender Pengadaan Pemprov Sumut Transparan, Proyek Infrastruktur Strategis Dipercepat

Harian Dialog Juni 18, 2026

Olahraga

IMG-20260618-WA0019-3061789844
  • Olahraga

Hadiah Uang Rp15 Juta: Turnamen Biliar Siwo Jaya 2026

Harian Dialog Juni 18, 2026
PP. PBVSI Resmi Lepas Timnas Voli Putra Senior dan Putri U-18 ke Ajang Internasional a1517b5f-5b41-48c1-a423-a280d6ba8bc3
  • Olahraga

PP. PBVSI Resmi Lepas Timnas Voli Putra Senior dan Putri U-18 ke Ajang Internasional

Juni 17, 2026
Kejurnas PTWP 20 Piala Ketua MA di Malang: Kontingen Mahkamah Agung Juara
  • Olahraga

Kejurnas PTWP 20 Piala Ketua MA di Malang: Kontingen Mahkamah Agung Juara

Juni 17, 2026

Kesehatan

546cdb1f-0d52-4c3d-9770-98cdc008a1f8
  • Kesehatan

Wajib Tahu, Ada Hal Yang Tidak Bisa Dijamin BPJS Kesehatan

Harian Dialog Juni 16, 2026
Dinkes Kab Tangerang: 51.300 Balita Mengalami ISPA
  • Kesehatan

Dinkes Kab Tangerang: 51.300 Balita Mengalami ISPA

Juni 10, 2026
Antisipasi Flu Burung, Pemprov Sumut Perkuat Tim Gerak Cepat dan Kolaborasi One Health 73ca2962-d79e-4611-a933-bdf41640b4f4
  • Kesehatan

Antisipasi Flu Burung, Pemprov Sumut Perkuat Tim Gerak Cepat dan Kolaborasi One Health

Juni 9, 2026

Teknologi

IMG-20260429-WA0024
  • Techonology

Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional

Harian Dialog April 29, 2026
MEDAN, hariandialog.co.id. – Inovasi digital dalam tata kelola keuangan yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut)...
Baca Selengkapnya Read more about Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional
OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber IMG-20260316-WA0031
  • Techonology

OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber

Maret 16, 2026
Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri IMG-20260316-WA0022
  • Techonology

Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri

Maret 16, 2026
Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis IMG-20260315-WA0013
  • Techonology

Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis

Maret 15, 2026
Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution IMG-20260313-WA0048
  • Techonology

Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution

Maret 13, 2026

Kesra

  • Kesra

Bogor Kembali Gelar Sedekah Bumi

Harian Dialog Juni 16, 2026
Pencantuman Peringatan Kesehatan di Produk Tembakau
  • Kesra

Pencantuman Peringatan Kesehatan di Produk Tembakau

Juni 16, 2026
Hadiri Milad ke-109, Wali Kota Medan Puji Kemandirian dan Kekuatan Gerakan Perempuan Aisyiyah Kota Medan 141f28aa-7cc9-4bec-8ebc-824beb3cc5b9
  • Kesra

Hadiri Milad ke-109, Wali Kota Medan Puji Kemandirian dan Kekuatan Gerakan Perempuan Aisyiyah Kota Medan

Juni 15, 2026

Pendidikan

20bbd920-6457-47f7-96c2-07fd758b8e6d
  • Pendidikan

SMP Negeri 3 Batujajar Gelar Perpisahan Siswa/i Kelas IX Akhir Ajaran 2025-2026

Harian Dialog Juni 18, 2026
Haru & Bangga Warnai Pelepasan Siswa Angkatan XV SMPN 3 Batujajar: “Masa Depan Gemilang Dimulai dari Hari Esok” 8ffa374c-7768-4cdb-8dfb-9603466b9bd7
  • Pendidikan

Haru & Bangga Warnai Pelepasan Siswa Angkatan XV SMPN 3 Batujajar: “Masa Depan Gemilang Dimulai dari Hari Esok”

Juni 18, 2026
P2G Menyatakan: MBG Berdampak Negatif Bagi Kesejahteraan Guru
  • Pendidikan

P2G Menyatakan: MBG Berdampak Negatif Bagi Kesejahteraan Guru

Juni 16, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
Copyright Harian Dialog Online © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.