Caption: KajariJakpus saat memberikan pemaparan
Jakarta,hariandialog.co.id. – Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kajari Jakpus) Bima Suprayoga bertindak sebagai nara sumber pada acara fasilitas sentra penegakan hukum terpada (Gakkumdu) yang digelar di sebuah hotel yang terletak di Jalan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (4/11/22).
Sedangkan tema yang diusung dalam acara tersebut adalah:“Optimalisasi Sentra Gakkumdu dalam Penanganan Pelanggaran Pemilu Serentak 2024”. Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Ketua Bawaslu Kota Administrasi Jakpus, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kota Administrasi Jakpus, Kordiv Penanganan Pelanggaran Panwaslu se-Jakarta Pusat serta anggota Sentra Gakkumdu dari unsur Kejaksaan dan Kepolisian.
Kajari Jakpus dalam pemaparan pentingnya, diantaranya: Kejaksaan dan Kepolisian khuusnya pada wilayah hukum Kota Adminstrasi Jakpus akan terus mendukung dan membantu menjaga ketertiban dan kelancaran penyelenggaraan seluruh tahapan Pemilu 2024 hingga tahapan akhir.
Mewaspadai adanya praktik pelanggaran pesta demokrasi tersebut selama penyelenggaran setiap tahapan, khusunya pada tahapan penyelenggaraan kampanye yang rentan terhadap adanya tindakan yang berpotensi melanggar peraturan dan perundang undangan maupun peraturan dari KPU dan Bawaslu seperti kampanye hitam, money politic (Politik Uang), penyebaran hoaks, dan potensi-potensi pelanggaran yang dapat terjadi selama penyelenggaran Pemilu baik itu Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden pada tahun 2024.
Kajari Jakpus juga meminta dalam harapannya, agar seluruh personil yang bertugas di Badan Pengawas Pemilu dapat bertugas secara professional, berintegritas dan tidak memihak dan mampu memperhatikan hak dan kewajiban para peserta Pemilu. (Het)
