TANGERANG, hariandialog.co.id– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil
Kemenkumham) Banten menggelar apel siap siaga menjelang Hari Raya
Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Apel tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Jalu Yuswa Panjang di Rumah
Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang.
Dalam amanatnya Jalu menekankan, agar seluruh lembaga pemasyarakatan
dan rumah tahanan yang berada di Provinsi Banten tetap terkontrol dan
kondusif.
Hal tersebut bertujuan guna menjaga kelancaran serta antisipasi
potensi gangguan keamanan selama Perayaan Natal Tahun 2024 dan Tahun
Baru 2025.
“Perhatian kepada seluruh jajaran untum menjaga kondusifitas dalam
lapas dan rutan menjelang Nataru ini,” ujar Jalu di hadapan petugas,
Senin (23/12/2024).
Kemudian ia menerangkan agar seluruh pihak bekerja sesuai dengan
Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, serta menjaga
keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan/LPKA.
Seluruh petugas lapas dan juga rutan diminta tidak menyelenggarakan
acara yang mengundang keramaian massa seperti pesta kembang api
ataupun kegiatan berkumpul untuk bakar-bakar makanan.
“Kalau bekerja sesuai dengan SOP yang sudah berlaku, tidak ada lagi
main-main dalam menjalankan tugas,” kata dia.
“Jika masih ada petugas yang masih ingin bermain-main, silakan keluar
dari pemasyarakatan dan berhenti bekerja,” tegasnya.
Selain itu seluruh lapas dan rutan diminta membuat dan melaksanakan
mitigasi risiko bencana demi menciptakan keamanan dan ketertiban
dengan baik.
Dengan demikian kesalahan yang pernah terjadi tidak terulang kembali
di waktu yang akan datang lantaran telah memiliki solusi.
“Lakukan mitigasi risiko betul di lingkungan kerja saat ini, jika
memang ditemukan sebuah kesalahan langsung temukan solusinya, jangan
sampai mengulang hal yang sama,” tuturnya.
“Apabila masih terjadi seperti itu maka mitigasi risikonya tidak
sesuai, mari bersama-sama kita semua bangun citra positif
pemasyarakatan,” sambungnya, tulis tribune
Adapun setelah apel siap siaga tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan
melakukan pemusnahan barang bukti hasil sidak Lembaga Pemasyarakatan
dan Rumah Tahanan Negara di Wilayah Banten.
Apel diikuti oleh Pejabat Administrator dan Pengawas Kantor Wilayah,
Kepala UPT Pemasyarakatan, serta petugas pemasyarakatan di lingkungan
Kanwil Kemenkumham Banten. (abian-01)
