Jakarta, hariandialog.co.id.- Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran
memberikan pesan kepada masyarakat menyusul kasus kematian M Hasya
Attalah Syaputra (18), mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas
usai mengalami kecelakaan karena tertabrak kendaraan pensiunan Polri,
AKBP (Purn) ESBW. “Tentu kita semua tidak ingin masuk dalam situasi
yang sulit terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, tidak ada yang
menghendaki,” ucap Fadil kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya,
Jakarta, Senin (30-01-2023).
Dia pun mengimbau masyarakat disiplin dalam berkendara
mulai dari menggunakan kelengkapan keselamatan, seperti helm
berstandar untuk pengendara sepeda motor. “Kedua latih kemampuan
mengemudi yang mengandung aspek keselamatan bagi diri sendiri dan
orang lain tentunya harus miliki SIM,” ujar Fadil.
Sebab, nilai tertib dan disiplin dalam berkendara,
lanjut dia, adalah kunci keselamatan. Karena, jika tidak memiliki rasa
disiplin, kecelakaan lalu lintas bisa terjadi hingga berujung
kematian. “Ketiga disiplin di jalan jadi kata kunci. Karena nyawa
bisa melayang karena kita tidak disiplin,” kata dia.
Fadil turut mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya
mahasiswa UI M Hasya Attalah Syaputra dalam kasus ini. Dia berharap,
kejadian ini tidak terulang kembali dengan memperhatikan imbauan yang
sudah diberikannya. “Saya merasakan duka dan kehilangan yang dialami
keluarga almarhum Hasya. Sebagai Kapolda, saya menyampaikan duka
mendalam atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan
meninggalnya korban,” pungkas Fadil.
Tim Kuasa Hukum Mahasiswa UI, M Hasya Atallah Syaputra (HAS) menggelar
konferensi pers di Sekretariat ILUNI UI. Hasya tewas ditabrak
purnawirawan Polri, tapi malah dijadikan tersangka.
(Liputan6.com/Winda Nelfira)
Kapolda Fadil Imran juga telah memutuskan membentuk tim
gabungan pencari fakta (TGPF) guna mengusut kasus penetapan tersangka
mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra
yang tewas setelah ditabrak pensiunan Polri, AKBP (Purn) ESBW. “Saya
akan mengambil langkah pertama akan membentuk tim untuk melakukan
langkah langkah pencarian fakta,” ucap Fadil di Mapolda Metro Jaya,
Jakarta, Senin (30/1/2023).
TGPF ini, lanjut Fadil, merupakan tindak lanjut masukan
dari masyarakat dan atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
yang meminta supaya kasus ini diusut kembali. TGPF melibatkan Tim
Internal dari Polda Metro Jaya di antaranya, Irwasda Propam, Bidkum,
Lantas dan bantuan dari Korlantas Polri dalam rangka pemanfaatan
scientific crime investigation kecelakaan lalu lintas.
Selain tim internal, ada pula dari Tim Eksternal yang
melibatkan pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif,
hingga Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) atau perusahaan nasional
selaku manufaktur pemilik merek kendaraan. “Fakta nanti akan ditindak
lanjuti semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di
dalam langkah-langkah tersebut,” harap Fadil.
Dia menegaskan Tim TGPF ini akan bekerja secara cepat guna
memberikan rasa keadilan kepada pihak-pihak yang terlibat. Sebagai
upaya menjawab pertanyaan dari masyarakat atas kasus ini. “Semoga
langkah tim gabungan ini bisa mengungkap fakta sebenarnya dan
memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum,” tandas Fadil. (dika).
