
BINJAI, hariandialog.co.id– Polres Binjai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan personel Satresnarkoba mengikuti Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat (PBM) Sumatera Utara Menolak Narkoba, Jumat (23/10/2026).
Deklarasi dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., secara virtual melalui aplikasi Zoom dari Pelabuhan Pelindo Bandar Deli, Belawan, Sumatera Utara.
Di Polres Binjai, kegiatan dihadiri Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., Dandim 0203 Langkat Letkol Inf. Medwin Sangkakala, S.Sos., M.Han., Kajari Binjai Dr. Iwan Setiawan, S.H., M.Hum., Asisten III Pemko Binjai Drs. Eka Edy Syahputra, M.M., Wakil Ketua DPRD Kota Binjai Khairil Anwar, M.Pd., serta Kepala BNN Kota Binjai Ucok Fery Sembiring, S.H., M.H., tokoh agama, tokoh masyarakat, Kasat Resnarkoba beserta personel, serta Kasat Reskrim beserta anggota Polres Binjai.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan bahwa deklarasi ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.
Melalui gerakan PBM, Polres Binjai mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
Dengan semangat kebersamaan, Polres Binjai bersama Forkopimda dan masyarakat berkomitmen mewujudkan Kota Binjai yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba, demi melindungi generasi muda serta masa depan bangsa.(Ros)
Humasresbinjai (23/10/26)
