Jakarta, hariandialog.co.id.-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
meminta kepada Kapolda, Kapolres hingga Kapolsek untuk menyebar nomor
handphone kepada masyarakat guna mencegah praktik pungutan liar
(pungli).
Menurut Sigit, dengan diberikannya nomor telepon tersebut,
diharapkan masyarakat dapat segera melaporkan apabila menemukan
praktik pungli di bidang pelayanan. “Nomor Handphone para Kapolsek,
para Kapolres, para Kapolda sehingga masyarakat kalau menemui hal-hal
yang menurut mereka ini menjadi potensi-potensi pungli mereka bisa
lapor,” kata Sigit dalam tayangan video yang dilihat di akun Instagram
@ListyoSigitPrabowo, Minggu (23/10/2022).
Sigit menyebut, dicantumkannya nomor telepon para pimpinan
kepolisian di wilayah itu terutama diletakan di tempat pelayanan
publik Polri. “Tentunya ini harus dilaksanakan di setiap
sektor-sektor yang memberikan pelayanan, tentunya di situ juga untuk
mencegah beri nomor-nomor yang bisa dihubungi terkait dengan masalah
Dumas Presisi, Propam Presisi,” ujar Sigit.
Menurut Sigit, dengan menghindari segala bentuk perbuatan
atau tindakan yang berpotensi terjadinya pungli, maka hal itu menjadi
salah satu ujung tombak untuk kembali meraih tingkat kepercayaan
publik terhadap institusi Polri. “Kalau kita ingin kepercayaan publik
ini bisa kembali, kita harus prihatin dengan kondisi yang ada saat
ini. Kemudian kita bagaimana bersama-sama, bekerja keras untuk
mengembalikan kepercayaan publik,” ucap eks Kabareskrim Polri itu.
Sigit menjelaskan, seluruh pelayanan masyarakat harus
sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Menurutnya, semua
bentuk pelayanan yang diberikan oleh Polri harus sederhana dan mudah
bagi publik. “Mereka (masyarakat) betul-betul paham, jadi yang mudah
jangan dibuat sulit, sederhanakan sehingga kemudian mereka memahami
dan mengerti,” tutup Sigit seperti ditulis okzn. (han).
